Medan.AnalisaOne.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Intelijen Kejati Sumut serta Kajari Kabupaten Tebing Tinggi pada hari Selasa (30/12/2025). Acara berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan (KEP) yang ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.ST.Burhanuddin pada akhir tahun 2025.
Irfan Wibowo,SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Bandung resmi dilantik menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumut, menggantikan Nauli Rahim Siregar,SH.,MH yang telah dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.
Sementara itu, jabatan Kajari Tebing Tinggi dipercayakan kepada Anthoni Nainggolan,SH.,MH menggantikan Satria Abdi,SH.,MH yang kini ditempatkan di Kejati Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta kontribusi yang diberikan oleh pejabat lama selama menjabat.
Bagi pejabat baru, ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar dapat menjalankan tugas, tanggungjawab, serta amanah yang diberikan dengan baik.
“Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, pedoman arah kebijakan penegakan hukum modern dan humanis, tetap maksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat,” tegas Dr.Harli Siregar.
Kajati Sumut juga memberikan arahan khusus kepada Asisten Intelijen baru, untuk segera melakukan mapping situasi kondisi serta antisipasi Ancaman, Gangguan, maupun Hambatan guna mendukung penuh kelancaran kinerja satuan dan bidang lainnya di lingkungan Kejati Sumut.(ri).
