BINJAI.AnalisaOne.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang berencana memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) ke area halaman Masjid Agung menuai badai protes.
Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) menilai langkah tersebut diambil secara sepihak tanpa koordinasi sama sekali, serta berpotensi merusak kekhusyukan dan fungsi utama tempat ibadah.
Humas BKM Masjid Agung, Bram Siregar, menegaskan kekecewaan mendalam atas sikap Pemko yang dinilai tidak menghargai eksistensi pengurus masjid.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada satupun perwakilan pemerintah yang datang untuk berdialog atau sekadar meminta izin terkait rencana tersebut.
“Ini jelas membuat kami kecewa. Tidak ada koordinasi sama sekali. Tiba-tiba ada keputusan PKL akan dimasukkan ke halaman masjid. Kami sebagai pengurus tidak pernah diajak bicara,”tegas Bram, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, keputusan ini bukan sekadar soal tata kota, melainkan menyangkut kehormatan rumah ibadah yang harus dijaga ketertibannya. Dengan kondisi saat ini saja pengurus sudah kewalahan mengatur parkir dan kerumunan, apalagi jika ditambah aktivitas pasar yang pasti akan membuat suasana semakin semrawut.
“Masjid ini rumah ibadah, bukan lokasi relokasi. Kami sudah cukup kewalahan mengatur parkir kendaraan jamaah, terutama setiap hari Jumat. Jika PKL dimasukkan, bagaimana kami mengelolanya? Ini akan semakin berantakan,” ujarnya.
Bram juga menyoroti bahwa di area masjid sebenarnya sudah ada aktivitas ekonomi yang diatur ketat. Menambah jumlah pedagang tanpa perencanaan matang dinilai bukan solusi, melainkan justru menciptakan masalah baru yang berpotensi memicu gesekan sosial.
“Di sini sudah ada yang berjualan dan itu saja sudah kami atur dengan susah payah. Jangan lagi ditambah beban baru. Kalau dipaksakan, kami khawatir justru memicu konflik antara pengurus dengan pedagang,” serunya.
Lebih jauh, Bram mempertanyakan logika kebijakan tersebut. Ia menilai tidak adil jika Pemko yang melakukan penertiban, namun beban dampaknya justru ditumpahkan ke lingkungan masjid.
“Pemko yang menggusur, tapi kami yang harus menanggung dampaknya. Ini tidak adil. Seharusnya pemerintah menyiapkan tempat khusus yang layak, bukan menjadikan masjid sebagai ‘tempat pelarian’ kebijakan yang tidak matang,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan tidak menolak upaya penataan kota, namun meminta agar setiap keputusan diambil dengan cara bijak dan melibatkan pemangku kepentingan.
“Kami bukan anti penataan, tapi hargai kami sebagai pengurus. Ada aturan dan fungsi yang harus dijaga. Jangan ambil keputusan sepihak,” pungkas Bram.
Ia mendesak Wali Kota Binjai untuk segera meninjau ulang rencana tersebut dan segera membuka ruang dialog agar tidak menimbulkan polemik panjang yang merugikan semua pihak.(ri).
