BINJAI.analisaOne.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai kembali menunjukkan ketegasan dalam pelaksanaan operasi Saber Bersinar tahun 2026. Kali ini, tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, SH, MH, menggelar penggerebekan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi kos‑kosan yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang tersebar di dua kelurahan sekaligus yakni Kelurahan Binjai Estate dan Kelurahan Sumber Karya.
Operasi yang berlangsung serentak ini melibatkan unsur lengkap dari Subdenpom Kota Binjai, Kepolisian, Satpol PP, serta Lurah setempat. Di lokasi Kelurahan Binjai Estate, tim memeriksa sebanyak 28 kamar kos, sementara di Kelurahan Sumber Karya dilakukan pengecekan terhadap 10 kamar kos. Dari total pemeriksaan tersebut, sebanyak 32 orang yang sedang berada di lokasi sebagai pengunjung maupun penghuni disasar untuk menjalani tes urin guna mendeteksi penggunaan narkotika.
Hasilnya, sebanyak 4 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, dua orang berjenis kelamin laki‑laki dan perempuan ditemukan di kawasan Binjai Estate, sedangkan dua lainnya yang mengaku sebagai pasangan suami istri terjaring di lokasi Kos-kosan di Kelurahan Sumber Karya.
Keempat warga yang positif tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta asesmen guna penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, membenarkan seluruh hasil operasi tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Dari 28 kamar kos di Kelurahan Binjai Estate dan 10 kamar di Sumber Karya, kami periksa 32 orang pengunjung. Hasilnya, 4 orang positif. Dua di Binjai Estate, dan sepasang yang mengaku suami istri di Sumber Karya. Keempatnya langsung kami bawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut,” tegas Ucok Ferry. Sabtu, (6/6).
Di balik keberhasilan menjaring pengguna, ada temuan yang jauh lebih mencengangkan dan memicu kekecewaan pihak BNNK Binjai.
Di lokasi kos‑kosan di Kelurahan Sumber Karya, tim menemukan barang bukti berupa dua buah alat hisap sabu atau yang dikenal sebagai bong, yang diduga baru saja digunakan.
Yang membuat kasus ini memanas, kos‑kosan tempat ditemukannya barang haram itu ternyata milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai Pemerintah Kota Binjai yang bertugas di lingkungan kelurahan setempat.
Berdasarkan keterangan di lapangan, saat petugas meminta agar pemilik kos yang berstatus ASN tersebut juga menjalani tes urin, ia menolak permintaan itu dan justru secara terang‑terangan mengaku dirinya adalah pemakai narkoba. Tidak berhenti di situ, oknum tersebut diketahui menghilang dari lokasi saat pemeriksaan masih berlangsung.
“Sangat disayangkan, kami temukan dua alat hisap sabu yang diduga baru dipakai di kos milik ASN Pemko Binjai yang bekerja di kelurahan. Saat kami minta tes urin, beliau menolak dan langsung mengaku sebagai pemakai, lalu menghilang saat kami sedang bekerja. Ke depannya, oknum ini pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Ucok Ferry dengan nada kecewa.
Ucok Ferry menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti sampai di sini. BNNK Binjai bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen akan terus bergerak melakukan penyisiran menyeluruh ke seluruh titik rawan, mulai dari kos‑kosan, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang dikenal sebagai sarang atau barak narkoba.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kota Binjai.
“Kami tidak akan berhenti. Penyisiran akan terus kami lakukan di barak narkoba, kos‑kosan, maupun tempat hiburan malam yang kerap dijadikan sasaran. Ini bukan seremonial, tapi upaya nyata kami mendukung program pemerintah pusat agar Kota Binjai benar‑benar bersih dari narkoba,” pungkas Ucok Ferry.(ri).
