BINJAI.analisaone.com – Seorang guru berinisial Y yang mengajar di SMA Negeri 2 Binjai dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang siswanya.
Laporan telah teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Binjai dengan nomor LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Peristiwa diduga terjadi di lingkungan sekolah yang beralamat di Jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, pada Rabu (16/9/2026) sekira pukul 16.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban yang berstatus siswa kelas XII sempat dilarikan ke rumah sakit. Hingga kini, motif di balik perbuatan tersebut belum diketahui secara pasti.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Yon Edi, mengarahkan pertanyaan ke bagian Humas. “Satu pintu di Humas,” ujarnya singkat pada Jumat (25/9/2026).
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Mimpin Ginting, menyatakan pihaknya masih berproses. “Kita tunggu saja hasil penyelidikan Satreskrim sesuai prosedur hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Binjai, Juliana br Sitepu, mengaku belum mengetahui adanya peristiwa tersebut saat didatangi wartawan.
“Saya belum tahu ini kejadiannya, sumpah. Biasanya kalau ada apa-apa, langsung ketahuan,” ungkapnya di ruang kerjanya.
Baru setelah mendapat informasi dari pihak luar, ia menyatakan akan segera memanggil guru yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.
Menurut keterangan Juliana, korban adalah siswa pindahan dari salah satu sekolah negeri di Medan, masuk di kelas XI, dan kini duduk di kelas XII. Sepengetahuannya, siswa tersebut termasuk anak yang baik dan tidak bermasalah.
Dari keterangan yang diterima, pada Kamis (17/9/2026) korban tidak masuk sekolah, namun pada Jumat (18/9/2026) hadir dan tidak terlihat ada tanda-tanda fisik yang mencurigakan.
Mulai Senin (21/9/2026) hingga kini, korban tidak masuk dengan melampirkan surat keterangan sakit dari RS Bidadari.
“Kami berencana menjenguknya, karena kami pun belum mengetahui sakit apa yang dideritanya,” tambah Juliana.
Peristiwa ini pun disayangkan oleh berbagai pihak. Sekolah seharusnya menjadi tempat menanamkan kedisiplinan dan kasih sayang, bukan tempat terjadinya kekerasan.
Seluruh warga sekolah berharap kasus ini segera terungkap dan ditangani secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ri).
