Kabarnya Judi di Slambo Masih Buka, Pemilik Usaha di Sebut – Sebut Mantan Oknum Polri.Benarkah?????

Gambar : Ilustrasi

Medan.AnalisaOne.com I Dugaan lokalisasi Perjudian di Kota Medan kian hari kian menjadi-jadi. Bahkan tak jarang Polda Sumatera Utara terus giat membasmi namun judi di Desa Amplas,Kecamatan Percut Seituan masih terlihat eksis bagaikan pesanan usai di lakukan penggrebekan oleh pihak kepolisian.

Kabarnya, Judi di Slambo disebut -sebut milik dari oknum Pamen Melati Satu. meskipun siling berganti pemberitaan menyoal lokalisasi judi Slambo, namun Kapolda Sumatera Utara seperti enggan membasminya.

Dikabarkan,judi yang menjadi penyakit masyarakat itu terlihat eksis dan buka hingga 24 jam di Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan.

Dari hasil usahanya itu, diduga Pemilik yang disebut dari oknum itu mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah perhari. Dengan dibantu atau di kelola oleh oknum berinisial S dan M, judi di Desa Amplas, Kecamatan Percut, Kabupaten Deli Serdang bagaikan judi berdasi, yang tidak terlihat.

Sebab, kabar yang didapat wartawan dari warga bahwa judi tersebut diduga sengaja di desain dengan hujatan bahwa pernah di grebek polisi dan di garis Policeline namun judi tersebut diduga masih buka kembali.

Sementara, Beberapa warga sekitar yang tidak mau namanya di beberkan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar secepatnya menutup dan menangkap para judi yang telah meresahkan warga masyarakat.

“Apapun ceritanya, mau di bilang tutup, kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun ke lokasi. Bila perlu Lokasi itu di jaga, buat Poskonya itu. Bukan hanya sekedar di pasang Policeline saja. Kami semua resah disini. Suami kami hanya main judi aja kerjanya” ungkap warga.

Sayangnya, kabar hangat tersebut dibantah oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Mamora. Kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Percut mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sudah tidak ada lagi.

“Sudah tidak ada lagi kegiatan itu bang.Dari kemarin sudah dicek sama polda bang” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *