Foto : Wahyu Danin saat berada di Perhitungan Rekapitulasi suara di Gudanh PPK Kecamatan Sunggal.
Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang mulai terhendus.
Pasalnya, PPK Kecamatan Sunggal membongkar dugaan kecurangan suara melalui akun Sirekap yang di masukan oleh Operator Sirekap bernama Dedi Mulyono, yang diketahui juga sebagai ketua PPS Desa Sei Semayang.
Caleg dari Partai PAN, Wahyu Danin merasa kecewa dan meyakini bahwa telah terjadi penggelembungan suara di PPK Kecamatan Sunggal. Dimana dari data yang dihimpun Wahyu Danin, suaranya telah dimainkan oleh sesama caleg PAN nomor urut 4, Ahmad Akhirudin.
“Saya telah meyakini bahwa telah terjadi penggelembungan suara khusunya di Partai PAN sendiri. Dimana suara saya dimainkan oleh Operator PPK dan timnya. harusnya suara saya lebih unggul sebanyak 41 suara dari Ahmad Khairudin. Dan itu data saya konkrit. Jadi Akibat dari permainan operator melalui sirekap, suara saya kalah dengan Ahmad Khairudin caleg partai PAN nomor urut 5 dengan selisih sebanyak 428 suara” kata Wahyu Danin.
Anggota DPRD Deli Serdang incumben itu,menyebutkan bahwa permainan kotor yang dilakukan oleh Operator PPK tidak terlepas dari kru-kru dan oknum PPK Kecamatan Sunggal.
“Alhamdulillah, pejuang – pejuang demokrasi kita melalui PPK menunjukan kebenaran, membukakan hati mereka, bahwasanya yang hak itu hak, yang batil itu batil. Dan itulah yang kita harapkan agar kedepan proses demokrasi ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan adil” kata Wahyu Danin.
Ditambahkan Wahyu Danin, ia meminta agar para pelaku yang memanipulasi suara dan data di PPK Kecamatan Sunggal di proses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Jadi saya meminta kepada Bawaslu Propinsi, Bawaslu Deli Serdang agar operator ini yang melakukan kecurangan dengan memanipulasi suara caleg di partainya masing-masing di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Supaya apa, agar ada efek jera. Mereka itu di gaji pake uang negara, mereka di sumpah dan harus berbuat adil. lantas mereka telah melanggar tanggung jawab yang diberikan negara kepada mereka. Jadi jelas data saya itu fix, valid bahwa ada penggelembungan suara Ahmad Akhirudin di 16 Desa sebanyak 428 suara, sehingga suara saya kalah. Jadi saya meminta agar operator PPK, bisa PPS, KPPS dan lainnya di hukum sesuai aturan yang berlaku” kata Wahyu Danin.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang, Syahrial Efendi saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan manipulasi suara di PPK Kecamatan Sunggal yang diduga dilakukan oleh operator PPK, Dedi Mulyono belum menjawab.
Sementara Ketua PPK Kecamatan Sunggal, Uswatun Hasanah Harahap, memohon maaf kepada para saksi dan caleg yang ikut konstentasi Pemilu di Dapil 4. Ia menyebutkan bahwa akan membuka kebenaran dan berlaku adil dalam perhitungan suara di PPK.(
“Saya memohon maaf kepada para masyarakat dan saksi partai bahwa ada kesalahan operator saya yang memasukan data ke sirekap tidak benar.dan malam ini akan saya buka kebenaran itu. Apa saya salah membongkar kebenaran itu?. Dan ini harus kita bongkar kebenaran itu agar tidak ada penggelembungan suara melalui Sirekap” kata Uswatun saat melakukan perhitungan Rekapitulasi suara di Gudang PPK.(ri).