Bareskrim Polri Diminta Tangkap M***Ir Terduga Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg

Medan.AnalisaOne.com I Polres Pelabuhan Belawan jajaran Polda Sumatera Utara kini di hebohkan dengan adanya penangkapan tim bareskrim Mabes Polri terhadap 3 orang tersangka inisial Z, PM dan JS atas kasus dugaan kejahatan pengoplosan gas di Kawasan Industri Medan (KIM II), Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan. Sabtu, (11/10).

Atas penangkapan itu Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 3 orang terduga tersangka dan beberapa jenis barang bukti seperti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.

Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan membenarkan penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II di lakukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.

“Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di polda Sumut,” ujarnya.

Sementara, Informasi yang dihimpun wartawan, tidak hanya Z****in dan lainnya yang menjadi tersangka, tim Bareskrim Mabes Polri di minta usut dugaan tersangka lainnya berinisial M**ir yang merupakan komplotan pelaku sekaligus disebut-sebut sebagai saudara dari tersangka Z****in.

Dari penelusuran wartawan, M**ir diduga turut serta atau memiliki hubungan dalam kejahatan pengoplosan gas LPG 3 Kg bersama Z*****in yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan.

Sebab, menurut sumber, M**ir diduga memiliki 2 gudang dijadikan tempat pengoplosan gas LPG 3 kg yakni gudang penyimpanan KIM II, Jalan.Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang Sumut dan di jalan Jala IV, Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara;

Sayangnya, hingga sampai saat ini Pihak Kepolisian baik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara belum dapat mengusut terduga pelaku M**Ir yang disebut – sebut sebagai pemilik gudang yang di grebek oleh Bareskrim Mabes Polri baru-baru ini.

Namun,kabar yang didapat bahwa gudang yang di jadikan tempat pengoplosan gas LPG 3 Kg diduga ilegal tersebut pernah di grebek krimsus poldasu bersama Tipidter mabes polri hingga masih bisa beroperasi kembali.(tim).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *