Foto : Tim Satpol PP DS saat mendatangi bangunan ruko di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sunggal.AnalisaOne.com I Usai di datangi tim Satpol PP Deli Serdang, pemilik bangunan Rumah Toko (Ruko) di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang masih terlihat membandel.
Parahnya, 4 bangunan ruko tersebut masih dikerjakan oleh masing-masing Pemilik bangunan yang di ketahui bernama Jufri dan Edison(Ajo) warga Desa Lalang,Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Tak hanya itu,pantauan wartawan dilokasi juga terlihat material bangunan terus berdatangan dan memadati lokasi bangunan, seakan kedua pemilik bangunan ruko itu kebal hukum.
Kepala Desa Lalang, Indrayani Nasution, SH melalui Ajuar selaku Sekretaris Desa membenarkan pasca sudah di datangi Tim Satpol PP Deli Serdang, Bangunan ruko tersebut masih dikerjakan.
“Ia benar bang.itu masih kita lihat di kerjakan oleh pemilik” Sebut Ajuar kepada Analisaone.com, Senin, (7/8) pukul 12.30 wib
Sementara, Tim Satpol PP Deli Serdang saat di konfirmasi wartawan menyebutkan bahwa terhadap 3 unit bangunan ruko milik Jufri dan 1unit bangunan milik Edison akan terus kita lakukan pengawasan sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) kerja Satpol PP agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Retribusi Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Jadi terhadap 3 bangunan milik Jufri dan 1 unit milik Edison akan terus kita awasi sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) Satpol PP. Dimana kemarin kita sudah surati pemilik agar secepatnya mengurus izin PBG agar mendongkrak PAD Kabupaten Deli Serdang”ujarnya.
Tim Satpol PP Deli Serdang juga menyebutkan bahwa untuk melakukan tindakan itu ada mekanisme Standar Operasi Prosedur (SOP) yang harus kita jalani.
“Jadi kita bekerja sesuai SOP bang.jadi pemilik bangunan sudah kita surati. kita layangkan surat pertama apabila dalam waktu 7 hari tidak diindahkan, akan kita layangkan surat kedua, dalam waktu 3 hari juga tidak di indahkan pemilik bangunan, kita kasih kembali surat yang ketiga, dan jika tidak diindahkan juga, maka langsung kita segel bangunan tersebut. Jadi terhadap bangunan itu masih dalam by proses pemantauan Tim Satpol PP DS bang” sebutnya mengakhiri.(ri).