Medan.AnalisaOne.com I Dukungan laporan dugaan korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli terus berdatangan. Jumat, (13/2).
Pasalnya, warga menilai Kepala Desa Helvetia, Agus Salim, SE diduga lakukan penyalahgunaan kewenangan hingga merugikan keuangan Desa atau Anggaran Dana Desa.
“Kami memang curiga sejak kepemimpinan Kepala Desa Agus Salim ini. Semua anggaran tertutup sama masyarakat bang. Dan kami dengar lagi, ada pembangunan yang biayanya gak sesuai” kata Warga.
Sementara, dari data yang dihimpun AnalisaOne.com, Agus Salim selaku Kepala Desa Helvetia, Diduga menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2022 tidak sesuai alias fiktif.
Selain fiktif, Beberapa pengerjaan di Desa Helvetia juga terlihat di Mark ap, seperti pengecatan Kantor Desa di anggarkan lebih kurang Rp.30 juta, Pembuatan Gapura sebesar Rp. 19 juta. Kegiatan tasyakuran Desa Helvetia lebih kurang sebesar Rp.16 juta, Pelatihan hidroponik sebesar Rp. 18 juta. Pembuatan Paving blok Rp.57 juta. Kegiatan maulid Nabi sebesar Rp. 18 juta, pembuatan sabun cair lebih kurang Rp.11 juta dan Kegiatan mengelas sebesar Rp. 26 juta.
Sayangnya, Kepala Desa Helvetia, Agus Salim terkesan takut dan seperti menghindar saat di temui awak media di kantornya guna keperluan konfirmasi, Senin, (13/2).
“Mau apa kalau mau tanya masalah kwitansi tanyakan saja oleh sekdes karna saya mau ke Kantor Camat.”ujarnya.
Namun saat sekdes dikonfirmasi wartawan menyebutkan tidak mengetahui tentang Kwitansi yang di maksud.
“saya tidak tau perihal kwitansi yang dimaksud” ungkap sekdes.
Selain Mark Up, Ketua LPM Desa Helvetia Jadi Pemborong Proyek Bersumber Dari DD
Dinilai dapat membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat Desa. Kini kehadiran Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Helvetia, Batara Lubis justru menjadi pemborong proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Parahnya, Batara Lubis selaku Ketua LPM Desa Helvetia diduga melakukan Mark ap anggaran kegiatan yang diduga bekerja sama dengan Kepala Desa Helvetia, Agus Salim, SE.
Terpisah, Batara lubis selaku ketua LPM Desa Helvetia saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan mark up yang dilakukan oleh kepala Desa dan dirinya, mengelak dan menyebutkan bahwa dirinya tidak ada melakukan Mark Up anggaran.
“kalau dugaan mark up yang pasti itu bukan saya, karena saya dulu nya sebagai LKMD ,sekarang LPM yang satu- satunya lembaga yang tidak ada gaji se – Indonesia, terkait anggaran yang diberikan, ya siapa suruh mereka memberikan uang itu kepada saya , namanya di kasih uang di suruh mengerjakan ya saya terimalah”kata Batara.(Bersambung).