BINJAI.analisaone.com – Dugaan laporan palsu terkait tuduhan pencurian surat tanah yang ditangani Polsek Binjai Selatan terus bergulir dan mulai menunjukkan titik terang.
Seorang terlapor berinisial R yang datang khusus dari Jakarta memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi atas kasus yang menjerat dirinya dan orang tuanya, pada Kamis (18/6/2026).
R hadir didampingi kuasa hukumnya, Ferdinand Sembiring, SH., MH., serta orang tuanya. Kehadiran ini dinilai sebagai bentuk itikad baik dan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan atas tuduhan pencurian surat tanah oleh pelapor.
Kuasa hukum R, Ferdinand Sembiring, menegaskan bahwa tujuannya meluruskan tuduhan yang dilontarkan pihak berinisial B sebagai terlapor. Ia bahkan menyampaikan adanya fakta baru yang berpotensi mengubah arah perkara yang mana pelapor diduga dapat jadi tersangka.
“Keberadaan kami di sini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan pencurian surat tanah yang dituduhkan kepada terlapor selaku klien saya. Namun, fakta yang kami sampaikan, surat tersebut justru digadaikan atas perintah B sendiri,” tegas Ferdinand kepada awak media.
Ia melanjutkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti guna mendukung keterangan tersebut.
“Kami tetap kooperatif dan telah menyerahkan bukti berupa rekening koran kepada penyidik. Di dalamnya terdapat aliran dana yang ditransfer kepada B, termasuk saat proses pendidikan pelayaran klien kami,” jelasnya.
Menurut Ferdinand, bukti tersebut diharapkan membuka peluang atas duduk perkara yang sebenarnya terjadi, sekaligus mengungkap apakah benar terjadi dugaan laporan palsu atau tidak.
“Kami berharap dengan bukti yang ada, penyidik dapat mengungkap kebenaran secara objektif dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, AKP Rahmadan, SH., membenarkan kehadiran R untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Benar, R hadir memenuhi panggilan kami untuk melengkapi BAP. Ia didampingi kuasa hukum dan orang tuanya,” ujar Ramadhan.
Ia juga mengonfirmasi penyerahan dokumen penting sebagai langkah membuka penyidikan baru dalam kasus yang telah lama bergulir.
“Yang bersangkutan telah memberikan dokumen rekening koran sebagai bukti transfer kepada B. Dengan adanya bukti ini, kami berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang dan kasus ini bisa cepat diselesaikan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya indikasi kuat bahwa laporan yang diajukan bisa saja tidak sesuai fakta. Polisi pun diharapkan mengusut tuntas secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(ri).
