Deli Serdang.AnalisaOne.com I Berakhir sudah kecurangan layanan Rapid Test Antigen bekas dan daur ulang di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) usai digrebek Dirkrimsus Polda Sumatera Utara. Kamis (29/4).
Polda Sumatera Utara, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi membeberkan kronologis penangkapan bermula adanya informasi dan banyaknya keluhan para calon penumpang pesawat.
Dimana untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, para calon penumpang pesawat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen dan ditemukan banyak mendapati hasil Rapit Antigen Positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
“Kita mendapat informasi dan banyaknya keluhan para penumpang pesawat yang mendapat hasil positif covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Bandara KNIA” Ujar Hadi kepada Wartawan.
Atas informasi tersebut, pihak Krimsus Polda Sumatera Utara langsung melakukan penyamaran sebagai calon penumpang salah satu pesawat dengan menggunakan pakaian sipil, sekira pukul 15.05 wib.
Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen.
Usai mendapat nomor antrian, petugas Krimsus dipanggil dan masuk keruangan pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukan alat tes Rapid Antigen kedalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, petugas yang melakukan penyamaran menunggu hasil Rapid test diruang tunggu, sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapat benar “Positif covid-19″.
” Saat melakukan penyamaran, petugas kita mengikuti pemeriksaan Rapid Test tersebut. Dan hasilnya benar “Positif Covid-19” Imbuhnya.
Mendapati hasil “Positif”, pihak Krimsus melakukan pertanyaan dan tejadi perdebatan kepada petugas Kimia Farma.
Dengan rasa kecurigaan, alhasil Petugas Krimsus melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan Laboratorium Rapid Test Antigen di Lantai M Bandara KNIA.
Dilokasi, Petugas Dirkrimsus menemukan barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk Rapid Test Antigen pengambilan sampel yang sudah bekas dan telah di daur ulang.
” Saat mendapati hasil Positif, tim kita bertanya kepada petugas pelayanan Rapid test, sempat terjadi perdebatan. Nah dengan rasa kecurigaan kita melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti Ratusan alat yang dipakai untuk Rapid Test Antigen sudah bekas dan telah didaur ulang” Sebut Krimsus.
Dari keterangan Petugas Kimia Farma, mengatakan bahwa alat tersebut setelah dipakai, lalu dicuci dan dibungkus kembali untuk digunakan.
“alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali, di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya” Kata petugas Kimia Farma saat di interogasi Kepolisian.(ms).