Deli Serdang. AnalisaOne.com I Tidak butuh waktu yang lama, akhirnya Jajaran Dirkrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menangkap diduga petugas Kimia Farma Diagnostik pengguna alat Rapid Test Antigen bekas dan daur ulang.
Penangkapan itu dilakukan Dirkrimsus Polda Sumatera Utara di Lantai M Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) pada tanggal 26 April 2021 sekira pukul 15.45 wib.
Informasi yang dihimpun, ke enam Pelaku yang diamankan Poldasu, berdasarkan rilis PT. Kimia Farma diketahui merupakan cucu perusahaan yakni PT. Kimia Farma Diagnostik yang bekerja sama dengan anak perusahaan Angkasapura II untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA).
Dari tangan pelaku, Akp Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu berhasil mengamankan 6 petugas PT.Kimia Farma bersama barang bukti berupa Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan Ratusan alat pengambil sampel Rapid Antigen yang masih belum di gunakan.
Galih, Perwakilan Humas Badara Kuala Namu International Airport (KNIA) saat dihubungi AnalisaOne.com, Rabu (28/4) membenarkan kejadian itu.
“Ia benar bang. Mereka sudah diamankan dan dibawa ke Polda bang” Ujarnya.
Ditanya siapa yang melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Galih mengatakan bahwa bukan pihak KNIA yang melakukan pemeriksaan itu.
“itu bukan Bandara Kuala Namu bang.tapi anak perusahaan Angkasapura II yang bekerja sama dengan mereka (PT.Kimia Farma) untuk melakukan pemeriksaan covid-19 di Bandara Kualanamu” Kata Galih.(MS).