Kapolsek Pancur Batu Kompol. Dr. Krisnat S.E.M.H Beserta Tim Grebek Sarang Narkoba ( GSN )

Pancur Batu.AnalisaOne.com I Dalam rangka pemberantasan praktik perjudian mesin ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara serta Kapolrestabes Medan terkait Pemberantasan segala bentuk Penyalahgunaan Narkoba dan Lapak Narkoba serta perjudian mesin ikan – ikan di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.

Pemberantasan judi dan lapaknya Selasa (21-01-2025 ) sekira pukul 11.00 wib s/d pukul 15.00 wib di Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang , di hadiri oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr. Krisnat, Danramil Sibolangit Kapten ARIS ,Camat Sibolangit SUPRANDANA ,Kepala UPTD Tahura BB KAMAL, KPH 1 Stabat BINSAR SIRAIT, Personil Polsek Pancur Batu ,Personil Koramil Sibolangit dilokasi perkemahan pramuka desa Bandar Baru kecamatan Sibolangit dan Tikungan Amoy Desa Bandar Baru Kec Sibolangit serta Kawasan Hutan Tahura / Panatapan ( Perbatasan Tanah Karo.

Hasil dalam pemberantasan dilokasi GSN ditemukan Lapak-lapak yang di duga menjadi tempat penyalahgunaan Narkotika ditemukan barang dan alat-alat yang patut diduga sebagai alat mengkonsumsi Narkotika. ( Bong, plastik, mancis )

Selanjutnya Kapolsek beserta tim melakukan pembongkaran terhadap Lapak-lapak diduga untuk melakukan penyalahgunaan Narkoba , pembakaran dan ratakan gubuk ataupun lapak yang diduga digunakan oleh seseorang. Tim mengamankan barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan Narkoba dan praktek judi ikan-ikan.

Untuk menindaklanjuti adanya lapak dan gubuk beserta alat bukti seperti bong Kapolsek Pancur Batu beserta tim tetap laksanakan lidik terhadap setiap informasi yang di terima , adapun yang dilakukan kepolisian Pancur Batu yaitu Laksanakan Penindakan apabila di temukan praktik perjudian dan Praktik Narkoba. Dari hasil Pelaksanaan GSN Tidak di temukan adanya Praktik Perjudian.(rul)

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page