Keluarga Junaidi Ginting Resah, Kasus Pengiriman TKW Ilegal Tuding Penyidik Poldasu Kurang Respon

Binjai,AnalisaOne.com I Keluarga besar Junaidi Ginting mulai resah terkait dengan penanganan kasus pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal yang sudah disampaikan beberapa pekan lalu ke Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut hingga kini belum ada kejelasan.

Padahal Junaidi Ginting warga Desa Sidomulio, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara sudah menyampaikan pada pihak Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut, namun penyidikannya terkesan kurang merespon dalam tindakan.

Hal tersebut di ungkapkan Junaidi Ginting kepada AnalisaOne.com Minggu (22/10/2023) saat berada di Coffe Reni Jalan T A Hamzah, Kel Pahlawan, Kota Binjai mengungkapkan ,”Kita sudah menyampaikan kasus perkara dugaan perdagangan manusia bermoduskan pengiriman TKW Indonesia ke Negri Malesia ke Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut beberpa pekan lalu,” Kata Junaidi.

Lebih jauh Junadi mengungkapkan ,”penyampaian masalah ini ke Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut tidak lain terkait istri Saya Elly Susianti yang diberangkatkan inisial Wal alias Ati sejak November 2022 lalu ke Negri Malaysia sebagai TKW ilegal.

“Wal sebagai agensi asal Kota Binjai memberangkatkan istri Saya tanpa dokumen resmi dengan cara ilegal, dan bahkan Elly Susianti diberangkatkan oleh Wal tanpa seijin Saya yang berdalih kalau menurut keterangan Wal alias Ati itu kalau Saya sudah bercerai dengan istri Saya sebelum diberangkatkan” Jelasnya.

Saya sudah konfirmasi langsung dengan majikan Elly Susianti di Malaysia melalui Via Ponsel, dan majikan nya itu bersetatus Dokter mengakui kalau Elly Susianti sudah dikembalikan nya pada Nandini selaku Agensi asal Negara Malesia.

Sedangkan Nandini Agensi asal Negara Malaysia itu ketika di hubungi melalui Via Ponselnya mengaku kalau Ia nya bukan orang yang memberangkatkan Elly Susianti dari asal Binjai Negara, namun disebutkan nya kalau yang memberangkatkan Istri Saya merupakan tanggung jawan inisial Wal alias Ati” Terangnya.

Dijelaskan Junaidi lebih rinci lagi ,”ketika ketika Wal alias Ati dipertanyakan soal keberangkatan dan keberadaan istri Saya Elly Susianti yang dikirim nya sebagai TKW asal Indonesia, dengan gamblang Wal alias Ati menjawab ,”Apa Elly Susianti sudah habis kontrak kerjanya, dan lagian Abang kan bukan suaminya”Ungkap Junadi yang meniru kan percakapan Wal alias Aati lewat Ponselnya.

Mendengar jawaban Wal alias Ati membuat Saya tersinggung sebab jawaban yang tidak bertanggung jawab dengan istri Saya, maka dari itu kami mengambil tindakan menempuh jalur hukum untuk melaporkan kasus tersebut ke Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut” Terangnya.

Dengan adanya penyampaian saya melalui Dumas ke penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memang sudah dilakukan langkah mengambil keterangan pada anak-anak dan Saya keluarga, namun hingga kini kita belum tau apakah sudah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

Sementara saya juga sudah mengkonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut baik lewat Chat WhatsApp maupun lewat HP telepon selulernya, namun Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom bersama anggota penyidiknya hingga kini belum ada memberikan hasil perkembangan penyidikan sejauh mana sudah berjalan” Papar Junadi.

“Saya penuh pengharapan kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi kiranya menjadi perhatian serius terhadap kasus dugaan perdagangan manusia dengan jalan pengiriman TKW ilegal yang telah mengorbankan istri Saya Elly Susianti yang mana kasus perkara yang ditangan penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum hingga kini belum ada kejelasan” Pinta Junadi.Ginting berharap.

Sementara, Kapolda Sumatera Utara.Irjen Polisi, Agung Setya Imam Efendi yang dikonfirmasi analisaone.com terkait dugaan perdagangan orang bermodus TKI dari Kota Binjai belum menjawab.(Frisca).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *