BINJAI.analisaone.com – Suasana di lingkungan Balai Kota Pemerintah Kota Binjai mendadak riuh pada Senin (5/10/2026) siang. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Binjai turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa, menyoroti tajam dugaan praktik kotor yang kian merusak citra pemerintahan kota.
Aksi ini menjadi bukti nyata betapa buruknya citra Pemko Binjai di bawah kepemimpinan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Binjai, Bambang Azis Silalahi, yang diduga membiarkan bahkan mengarahkan proses pengadaan tidak berjalan secara jujur dan transparan.
Selain itu, kalangan mahasiswa juga menduga kuat adanya campur tangan dari petinggi Pemko Binjai dalam menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah di seluruh paket proyek yang bersumber dari dana Transfer Keuangan Daerah (TKD).
“Sangat kami sayangkan adanya dugaan campur tangan dari petinggi Pemko Binjai. Apakah ini menjadi imbalan ucapan terima kasih atas kemenangan? Kami tidak tahu. Namun yang jelas, dugaan pengkondisian pemenang pada paket-paket proyek di Kota Binjai telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sehingga kami yakin kasus ini akan terang benderang,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Gerry Cahya Wargana di hadapan massa.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB ini mengangkat satu agenda utama: menolak segala bentuk praktik gratifikasi, jual beli proyek, serta pengkondisian pemenang tender yang santer terjadi di lingkungan Pemko Binjai.
Gerry menegaskan, pengadaan barang dan jasa adalah urusan yang sangat krusial bagi pembangunan daerah. Proses lelang tidak boleh disusupi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Pengadaan wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, persaingan sehat, serta bebas dari konflik kepentingan. Setiap dugaan pelanggaran ini harus diperiksa secara objektif tanpa pandang bulu,” ucapnya lantang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan lima poin tuntutan utama yakni menonaktifkan sementara Kepala UKPBJ Kota Binjai selama proses pemeriksaan berlangsung, guna menjamin independensi dan objektivitas.
Mengusut tuntas aliran dana, indikasi suap, serta siapa saja yang menikmati keuntungan dari permainan tender tersebut.
Meminta klarifikasi terbuka dan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pihak terkait agar publik mengetahui kesesuaian kekayaan yang sebenarnya.
Mewajibkan keterbukaan informasi menyeluruh atas seluruh proses pengadaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat.
Menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa intervensi, tanpa tebang pilih.
“Tuntutan ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas — itu adalah hak seluruh masyarakat Kota Binjai,” pungkas Gerry.
Meski tegas, aksi berjalan kondusif dan damai. Perwakilan mahasiswa kemudian disambut pihak Pemko Binjai untuk menggelar audiensi tertutup bersama para Kepala OPD terkait. Masyarakat kini menanti langkah lanjut aparat penegak hukum atas laporan yang telah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(ri).
