Medan.AnalisaOne.com I Mantan Camat Medan Sunggal, Odie Batubara tidak mengetahui adanya bangunan mewah diduga milik Selebgram Indonesia berinisial VS berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Gg.Wakaf II,Jl. Swadaya, Kecamatan Medan Sunggal.
Hal ini dijelaskan Odie kepada wartawan, Jumat, (1/7). bahwa saat dirinya menjabat sebagai Camat Medan Sunggal, tidak tahu ada Bangunan berdiri diduga tanpa izin IMB yang saat ini beralih menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Aku juga baru tau ada bangunan disana. Kalau pun tau dia akan otomatis saya perintahkan surati ke yang bersangkutan dan TRTB kalau tidak ada IMB” kata Odi.
Odie meminta agar bangunan diduga tidak memiliki izin tersebut dilaporkan ke Dinas TRTB dan Dinas Satpol PP Kota Medan.
“Apa bisa oknum di Kantor Camat itu back up?, Bagus laporkan saja ke Dinas TRTB dan Dinas Satpol PP Kota Medan.” terang Odie.
Sementara, hingga bangunan berdiri diperkirakan 80%, bangunan mewah milik Selebgram terkenal di Indonesia tersebut tidak memiliki izin PBG sehingga merugikan keuangan Negara.
Hal ini juga diucapkan oleh Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak), Hendra Hutagalung. Beliau menyebutkan bahwa tingginya bangunan tanpa izin menjadi salah satu faktor hilangnya keuangan Negara dalam retribusi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Lagi-lagi keuangan Negara Bocor akibat ulah oknum yang diduga sengaja tidak melakukan penertiban bangunan tersebut.apalagi bangunan mewah itu sudah berdiri hingga diperkirakan 80%. Ini diduga jelas ada yang membekinginya.” Kata Hendra.
Hendra menilai bahwa ini termasuk kejahatan berkelompok.
“Artinya ada petugas seperti Kepala Lingkungan, Sengaja menyembunyikan bangunan itu, sehingga tidak melaporkannya ke Kecamatan Medan Sunggal. Parahnya, mungkin pemilik bangunan sudah memberikan dana untuk pengurusan, namun tidak diurus oleh oknum yang diduga bekerja di Kantor Camat Sunggal” terang Hendra.
Jauh dikatakan Hendra, ia meminta agar Camat Medan Sunggal segera mencopot oknum Kepling atau oknum lainnya yang terlibat dugaan menyembunyikan bangunan milik Selebgram hingga tidak berizin.
“Kenapa tidak dilaporkan, jadi saya minta agar Camat segera mencopot Kepling atau oknum lainnya yang terlibat. karena ini diduga kejahatan sengaja menyembunyikan bangunan agar tidak taat pajak dalam retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)” tutup Hendra.(ri).