Langkat.AnalisaOne.com I Warga Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kab. Langkat Kamis (26/10/2023) sekira Pukul 04.00 WIB dikejutkan pristiwa kendaraan Mobil yang terjun kedalam sungai mengakibatkan seorang penumpang meninggal dunia.
Keterangan yang diperoleh dari Kepolisian Polres Langkat menyebutkan adanya dugaan peristiwa tersebut diduga Dafid Sembiring (50) Penduduk Dusun Aman Damai Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kab Langkat-Sumatra Utara selaku pengemudi mobil Mitsubisih Pajero bernomor plat Polisi BK 1870 PD saat itu kondisi mengngantuk.
Terdata dalam mobil Pajero ada 3 orang diantaranya Dapir Sembiring selaku supir dan dua penumpangnya Ingan Tarigan (75) bersama anaknya Juli Tarigan (46) penduduk Dusun Ujung Desa Namu Sialang Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat-Sumatara Utara.
Keterangan yang diperoleh AnalisaOne.com dari Kapolsek Padang Tualang membenarkan kejadian tersebut dan dalam penjelasan nya mengatakan ,”Kalau mobil Jenis Pajero yang dikemudikan oleh Dapit Sembiring yang baru pulang berobat dari Stabat ketika melintas jalan di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan terduga mengantuk, hingga terjun ke sungai pantai waras Batang Serangan ” Terang nya.
“Tiga Orang dalam mobil tersebut satu diantaranya Ingan Tarigan tewas dan sudah tidak bernyawa lagi saat ditemukan di aliran Sungai, dan korban ditemukan lebih kurang 1 Km dari tempat kejadian yang terseret air sungai.
Sedangkan pengemudi Dapit Sembiring bersama Juli Tarigan berhasil di evakuasi dan dapat di selamatkan yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tanjung Selamat Batang Serangan untuk mendapatkan perawatan.
Dalam kejadian itu keluarga korban mengiklaskan meninggal nya Ingan Tarigan dan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, dan selanjutnya membawa korban yang meninggal dunia ke rumah duka untuk disemayamkan” Terang AKP Sutrisno.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasubag AKP Sutrisno AKP Yudianto ketikaa di konfirmasi melalui WhatsApp Posel nya menjelaskan ,”Bahwa Sat-Lakalantas Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang telah melakukan penaganan secara prosedural untuk menangani kasus kecelakaan tunggal ini.
Pihak Lakalantas Polres Langkat telah melakukan oleh TKP dan mencatat sejumlah saksi-saksi dilokasi kejadian serta melihat korban-korban di Rumah Sakit Tanjung Selamat sekaligus melakukan pendataan serta mengamankan barang bukti, sedangkan kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal” Terang AKP Yudianto.
“Dalam kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, sedangkan petugas juga sudah melengkapi surat atas penolakan dari keluarga korban yang tidak bersedia korban Ingan Tarigan untuk dilakukan diautopsi” Terang AKP Yudianto.(Frisca).