Belawan.AnalisaOne.com I Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga Ilegal di perairan Belawan, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara tidak ada habis-habisnya. Dimana dugaan penjualan BBM Ilegal di perairan Belawan tepatnya di gudang Kelong baru – baru ini sempat menghebohkan warga dan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat lantaran beberapa pekerja banyak yang terluka dan meninggal dunia.
Namun sayangnya, aksi Maraknya dugaan kejahatan penjualan BBM Ilegal yang sangat merugikan Masyarakat di Perairan Pelabuhan Belawan hingga kini masih ada yang belum tersentuh oleh Pihak Penegak Hukum.
Informasi yang dihimpun dari Sumber bernama Koko (Nama Samaran), sebelum kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Propinsi Sumatera Utara, Penjualan BBM jenis Solar Ilegal di Perairan Pelabuhan Belawan, Kota Medan tepatnya di labuh 1 masih terjadi.
Dimana aksi dugaan penjualan BBM Solar Ilegal ini terjadi pada tanggal 28 Juni 2022 lalu di perairan Belawan. menurut sumber yang dapat dipercaya, penjualan BBM jenis Solar diduga ilegal berawal dari masuknya salah satu kapal yang bermuatan BBM jenis Solar.
“Jadi tepatnya pada tanggal 28 Juni 2022 lalu bang. Dimana solar diduga ilegal tersebut berada di salah satu Kapal, lalu anggota pekerja dari oknum Mapia itu melangsir BBM tersebut menggunakan Kapal Boat” Jelas Sumber
Tepatnya di perairan Belawan Labuh I, Kec. Medan Belawan, BBM solar diduga ilegal dijual oleh Anak Buah Kapal (ABK) atas persetujuan Kapten Kapal kepada terduga oknum Mapia yang namanya tidak asing lagi di Kota Belawan berinisial LT yang tinggal di Medan Marelan.
Lantas, menurut sumber sebanyak 700 ton BBM jenis Solar diduga ilegal dipindahkan dari perairan Belawan menggunakan 4 buah kapal boat muatan kayu jenis pukat teri ukuran 80 – 120 ton yang sudah dimodifikasi khusus membawa BBM Ilegal dan lainnya.
Sayangnya, menurut Sumber aksi dugaan kejahatan ini sudah lama terjadi dan diduga tidak pernah di tindak oleh aparat penegak hukum lantaran diduga melibatkan beberapa oknum anggota yang diduga keras bekerja sama dengan oknum pegawai Pertamina.
“Aksi kejahatan ini sudah lama terjadi di perairan belawan.dan ini tidak terlepas dari dugaan peran oknum-oknum bersama anggotanya dan diduga Pegawai Pertamina juga ikut. Bahkan kapten Kapal juga terlibat bersama ABK Kapal.”jelasnya lagi.
Jauh dikatakan Koko (Nama Samaran) bahwa sebanyak 700 ton BBM jenis Solar diduga Ilegal dilangsir dari darat menggunakan mobil Truck tangki berkapasitas muatan 5 dan 12 ton ke salah satu gudang di jalan Seruwei, Kecamatan Medan Labuhan yang diduga milik warga berinisial Z
“Jadi solar diduga BBM ini diangkut menggunakan mobil truk Tangki berkapasitas muatan 5 dan 12 ton. Lalu di bawa ke tempat gudang penampungan di jalan Seruwei, Medan Labuhan diketahui milik Z” Imbuhnya.
Sementara, Kanit Ekonomi Polres Pelabuhan Belawan, Hamzar Nodi saat dikonfirmasi AnalisaOne.com, Jumat, (9/9), terkait dugaan penjualan BBM jenis Solar diduga marak di Pelabuhan Belawan tepatnya di labuh I tanggal 28 Juni Tahun 2022 kemarin akan melakukan Lidik.
“Terima kasih informasinya nanti kami Lidik.” Tulis Hamzar melalui pesan whatshap.(tim).