Foto Ketua LPM Desa Sei Semayang,ES saat menjadi pelapor salah satu partai politik.
Sunggal.AnalisaOne.com I Desas desus persekongkolan jahat diduga terjadi pada pemerintahan Desa Sei Semayang mulai menerang. Tidak hanya keterlibatan oknum PPS Desa Sei Semayang yang sempat berperan jahat mengatur Sirekap hingga menjadi buah bibir masyarakat Kecamatan Sunggal.Selasa,(26/3).
Kini beberapa perangkat Desa Sei Semayang dikabarkan terlibat politik praktis hingga menjadi saksi di PPK Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Perangkat Desa Sei Semayang yang ikut terlibat politik praktis yakni ET merupakan kaur Pemerintahan Desa Sei Semayang dan ES selaku ketua LPM Desa Sei Semayang.
Dimana ET Sebagai kaur pemerintahan Desa Sei Semayang terlihat menjadi saksi partai politik saat perhitungan Rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Sunggal. Hal ini justru menimbulkan tanda tanya bagi kalangan masyarakat.
Tidak hanya itu, beredar vidio persidangan Ketua LPM Desa Sei Semayang, ES dipengadilan sidang Bawaslu. Dimana ES terlihat menjadi saksi atau pelapor dari salah satu partai politik. Dalam video tersebut ES diduga tidak memberikan keterangan sebenarnya bahwa dirinya adalah ketua LPM Desa Sei Semayang yang diketahui telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DS, Wahyu Danin sangat menyayangkan prilaku perangkat Desa yang ikut terlibat politik praktis. Bahkan, sampai ada yang menjadi saksi dari partai politik.
“Di aturan itu sudah jelas, baik di aturan permendagri dan peraturan perangkat Desa sudah mengatur aturan larangan perangkat desa terlibat politik praktis. Jadi jangan mereka ini menganggap bahwa ini adalah alasan pembenaran sehingga dugaan kejahatan keterlibatan perangkat Desa menjadi timses calon hingga menjadi saksi di PPK menjadi hal biasa di Kecamatan Sunggal” kata Danin.
Danin menyampaikan agar Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda segera mengevaluasi oknum perangkat Desa Sei Semayang yang terlibat politik praktis.
“Saya meminta kepada Camat Sunggal, Danang Purnama untuk mengevaluasi oknum perangkat Desa Sei Semayang yang terlibat politik praktis. Bila perlu camat diminta untuk melakukan pemecatan oknum perangkat Desa tersebut”sebut Danin.
Tidak hanya Camat Sunggal, Wahyu Danin juga meminta kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang agar memanggil kepala Desa Sei Semayang yang dinilai lalai dalam mengawasi keterlibatan oknum perangkat Desa Sei Semayang.
“Ini juga tugas dari kepala Dinas PMD Kabupaten agar segera melakukan pemeriksaan dan memberikan pembinaan kepada oknum Kades Sei Semayang yang diduga sengaja tutup mata atau telah memberikan kesempatan kepada perangkat Desa Sei Semayang untuk ikut-ikutan menjadi timses calon legeslatif hingga menjadi saksi di PPK kecamatan Sunggal” ujarnya.
“Jadi fungis LKD dan perangkat Desa sudah jelas di atur, tidak boleh ada keterlibatan oknum perangkat Desa. Jangan ini menjadi pembenaran, Karena dalam waktu dekat Deli Serdang akan mrlaksanakan pilkada. Jadi dari peristiwa ini kita bisa masing-masing menempatkan posisi kita sesuai dengan tupoksinya masing-masing, Agar kedepan perhelatan pemilu berjalan aman, jujur dan adil” kata Wahyu Danin mengakhiri.(ri).