Perusahaan PT.Medan Beton Diduga Buang Limbah B3 ke Parit Warga

Foto Limbah yang di buang ke Parit diduga limbah B3 dari PT. Medan Beton

Sunggal. AnalisaOne.com I PT.Medan Beton Teguh Perkasa beramalat jalan Medan Binjai km. 10,5 diduga membuang limbah B3 ke Parit warga. Limbah tersebut di buang oleh perusahaan sekitar pukul 11.00 sampai pukul 12.30. Sabtu, (4/3).

Pantauan wartawan Iimbah Perusahaan PT. Medan Beton Teguh Perkasa yang memproduksi Beton Cor Cair (Redymix) ini terlihat berwarna hitam kebiruan.

Untuk mengklabui warga masyarakat, diduga limbah tersebut sengaja dibuang oleh perusahaan disaat bersamaan kondisi air dalam saluran drainase meluap atau banjir yang disebabkan proyek JDU SPAM kemarin.

Sementara, saat wartawan mendatangi perusahaan PT.Medan Beton Teguh Perkasa, Pihak bidang laboratorium yang tidak mau memberitahukan identitasnya mengatakan bahwa perusahaan PT.Medan Beton Teguh Perkasa tidak ada membuang limbah ke parit.

“Kami (PT.Medan Beton) tidak ada membuang limbah ke parit. Kalau di belakang banyak pabrik juga. Seperti pabrik pinang.mungkin pabrik lain yang membuang” Elaknya kepada wartawan.

Saat ditanyakan wartawan kembali apakah drainase atau parit ini sebagai saluran drainase yang di gunakan PT. Medan Beton, ia membenarkan bahwa parit itu adalah saluran irigasi yang dipakai oleh PT.Medan Beton.

“Kalau parit ini memang kami gunakan juga sebagai saluran irigasi pabrik. Tapi kami tidak ada membuang limbah ke parit”katanya lagi.

Saat wartawan meminta izin ingin melihat saluran didalam perusahaan agar memastikan bahwa PT. Medan Beton bukan yang membung limbah. Laki-laki yang bekerja sebagai Laboratorium itu marah dan berang atas permintaan itu.

“Oh…kalau itu tidak boleh kalian masuk. kalian mau lihat ke dalam harus ada surat perintah. Tidak bisa seenaknya kalian masuk. Harus orang Dinas Lingkungan Hidup yang boleh mengeceknya. Kalau kalian tidak ada hak”ujarnya.

“Kalian orang media tahu kali saya kalau orang media itu maunya apa” sambil berprasangka buruk terhadap orang media.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI), Hendrik Hutapea, SH saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Pekerja Bidang laboratorium PT.Medan Beton yang berprasangka buruk terhadap orang media yang bertugas, sangat kecewa.

“Saya sangat kecewa atas pernyataan dan maksud dari Pekerja PT.Medan Beton. Dimana ia sudah bermaksud prasangka buruk terhadap orang media atau wartawan. Jadi para wartawan yang bekerja itu jelas dilindungi Undang-undang. Apalagi wartawan tersebut sudah menerangkan identitasnya dan datang untuk melakukan konfirmasi perihal adanya perusahaan PT.Medan Beton yang membuang limbah sembarangan. Kalau memang itu bukan perusahaan dia, kok mesti takut menghadapi wartawan???
Berarti perusahaan itu ada sesuatu di dalamnya. Makanya takut menghadapai wartawan yang mau konfirmasi” Kata Hendrik.

Hendrik menjelaskan bahwa kedatangan wartawan itu ke perusahaan adalah untuk konfirmasi terkait permasalah atau peristiwa yang terjadi.

“Jadi perusahaan itu tidak perlu takut. Wartawan itu tidak perlu di takutin. Jawab saja dengan benar apa yang hendak dikonfirmasi wartawan, agar perusahaan tidak dirugikan dengan pemberitaan yang dimuat oleh wartawan. Jika takut, dan berprasangka buruk saja kepada wartawan, berarti ada sesuatu didalam pabrik PT.Medan Beton itu” Ucap Hendrik.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *