KISARAN ASAHAN,AnalisaOne.com – Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sekaligus menangkap seorang pengedar di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Operasi dipimpin langsung Kanit 1 AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., dan berlangsung Selasa (12/05/2026) pukul 17.00 WIB di Jalan Sumantri, Kelurahan Mutiara, Lingkungan III.
“Tersangka yang diamankan adalah Aswin Junianto Saragih (34 tahun), warga Jl. Cendrawasih, Gg. Sehat, Kecamatan Kisaran Timur”ungkapnya.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip sabu seberat 7,36 gram bruto, HP Oppo A1K, alat hisap sabu, plastik kemasan kosong, serta uang tunai Rp115.000 hasil transaksi.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual-beli di sebuah pondok kawasan perladangan. Tim melakukan pengawasan sejak pagi, lalu menjalankan taktik pembelian terselubung.
“Saat tersangka menyerahkan barang, petugas langsung bergerak melakukan penindakan”katanya.
Di interogasi, Aswin mengakui perbuatannya dan menyatakan pasokan barang diperoleh dari seseorang berinisial “L” yang kini sedang diburu tim penyidik. Ia juga mengaku mendapatkan keuntungan Rp150.000 setiap gram yang dijual.
Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan III, Ali Sakti Harahap. Sebagai tindakan tegas, petugas membakar habis pondok yang dijadikan tempat transaksi agar tidak digunakan kembali.
Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Pihak kepolisian menghimbau warga tetap waspada dan melaporkan indikasi kejahatan serupa demi wilayah yang bersih dari narkoba.(SA).
