Sunggal.AnalisaOne.com I Proyek penimbunan di Desa Puji Mulio,Kecamatan Sunggal terus mendapatkan keritikan dari warga. Sebab proyek tersebut diduga tidak ada izin baik dari Pemerintahan Desa, Kecamatan Sunggal ataupun Dinas Lingkungan hingga menimbulkan polusi bagi warga sekitar.Selasa, (4/6).
Pantauan wartawan, Selain menjadi penyebab polusi udara, Proyek penimbunan rawa menggunakan tanah timbun diduga dari proyek pengerjaan underpas Manhattan di Desa Puji Mulio jelas merugikan masyarakat sekitar dan Desa Puji Mulio.
Sebab, dengan lokasi jalan lebih kurang 5 meter itu, truk pengangkut material tanah itu berjatuhan ke jalan sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan dan merusak jalan sekitar yang menjadi aset Desa.
“Viralkan aja itu bang, pemiliknya masak gak mau menyiram sisa material tanah yang berjatuhan ke jalan. akibatnya kami warga setempat menghisap debu aja ini, udah sesak napas kami makan abunya” kata warga kepada wartawan.
Sementara itu, kabar yang berkembang kepala Desa Puji Mulio juga ikut resah atas adanya penimbunan tanah mengakibatkan gangguan pernapasan warga masyarakat. Bahkan, pengerjaan tersebut jelas merusak jalan akibat alat beratnya melintas di jalan yang baru diaspal.
Kepala Desa Puji Mulio, Armadaiah melalui Sekertaris Desa, Rohmat Hakim menjelaskan terkait adanya proyek penimbunan tanah tidak ada izin dari Pemerintahan Desa Puji Mulio dan Kecamatan Sunggal.
“Pemerintahan Desa tidak ada mengizinkan pengerjaan itu bang, kami juga sudah marah bang, pengerjaan itu sudah kami Suratin” kata Rohmat di Kantor Desa. Senin, (3/6).
Bahkan Pemerintahan Desa sangat resah adanya proyek Penimbunan itu lantaran tidak ada melaporkan kegiatan yang sudah merusak aset jalan di Desa Puji Mulio.
Dalam surat itu, pemerintahan Desa Puji Mulio meminta agar pengerjaan proyek penimbunan tanah itu di hentikan sebelum ada izin dan MOu kepada Pemerintahan Desa soal terjadinya perusakan jalan akibat alat berat yang masuk.
“Jalan itu baru diaspal bang, jadi sekarang itu sudah mulai rusak akibat alat berat proyek yang masuk. Jadi kami sudah menyurati penanggung jawab pengerjaan agar stop kegiatan itu bang. Karena pemerintahan Desa tidak ada mengizinkan itu” ujar Rohmat
Rohmat juga mengatakan terkait surat yang dilayangkan pemerintah Desa juga ditembuskan kepada Camat Sunggal agar dapat di tindak sesuai aturan dan di hentikan sebelum memiliki izin dan menyatakan MOu untuk perawatan jalan yang rusak akibat alat berat.
“Surat kami juga sudah kami tembuskan ke Camat Sunggal bang, agar segera di tindak dan pengerjaan itu harus di stop. Karena akibat alat berat mereka jalan sudah rusak bang. Apalagi jalan jadi berdebu, dan mengganggu pernapasan warga sekitar bang. Itu lokasinya melintasi dusun I, dusun II dan Dusun 8 bang sehingga warga sudah sangat resah”sebut Rohmad
Sayangnya pemilik proyek tersebut saat ingin di temui wartawan di lokasi pengerjaan tidak berada di tempat.(Bersambung).