BINJAI.analisaone.com – Gencar melakukan penindakan tanpa henti, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mencatat hasil gemilang dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Sejak 17 Agustus hingga 17 September 2026, tim berhasil membongkar 15 kasus peredaran narkotika dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan, di seluruh wilayah hukum Kota Binjai.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., menyampaikan bahwa dari serangkaian operasi tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 171,53 gram, 17 butir ekstasi, tujuh unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta tiga buah timbangan elektronik.
Dari jumlah kasus tersebut, tiga di antaranya dikategorikan berskala besar dengan barang bukti dalam jumlah signifikan. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan terkait lainnya, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Sementara tujuh kasus lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara.
“Tiga kasus yang kami tangani ini masuk kategori berat, mengingat jumlah barang bukti yang disita. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku,” ungkap Ismail Pane.
Menanggapi capaian tersebut, Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian tidak akan mengendur sedikit pun.
Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang boleh menghalangi jalannya penegakan hukum, termasuk memberikan perlindungan maupun menyebarkan informasi yang tidak berdasar.
“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba di Binjai. Siapa pun yang terlibat, tidak ada pandang bulu. Kami minta tidak ada pihak yang mencoba membekingi atau menciptakan narasi yang tidak sesuai fakta. Kami akan terus bergerak hingga peredaran ini benar-benar berkurang hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kota Binjai untuk turut aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kehadiran warga melaporkan segala hal yang mencurigakan menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan ini.
“Jangan ragu, jangan takut. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan atau adanya transaksi narkoba, segera hubungi Call Center 110. Bersama masyarakat, kami pastikan Binjai bebas dari peredaran barang haram ini,” pungkas AKBP Bimo Moernanda.(ri)
