Siapa Tersangka Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Mobil PCR Swab Dinkes Langkat???

Langkat. AnalisaOne.com I Hingga sampai saat ini kasus dugaan korupsi korporasi Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat masih jalan ditempat. Minggu (2/5).

Sebab, tak satupun penyidik baik dari Kepolisian dan Kejaksaan bersedia memanggil dan mengusut tuntas hingga menetapkan tersangka dibalik dugaan korupsi pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab yang melibatkan Kadis Kesehatan Langkat, Dr. Juliana.

Saat dikonfirmasi wartawan, Limin Ginting menjelaskan bahwa Pihaknya (Dinkes Langkat) sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan -RI.

“Kami sudah diperiksa oleh BPK-RI,nanti tunggu informasi dari BPK-RI aja ya,” Sebut Limin.

Sementara, orang nomor satu di Dinas Kesehatan Langkat, Dr, Juliana tidak bersedia membalas pesan konfirmasi whatsapp.

Sebelumnya, diketahui Dinkes Kabupaten Langkat melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dr. Juliana telah menganggarkan pengadaan mobil PCR Swab senilai Rp.3,8 milyar, Namun Dinkes Langkat hanya membutuhkan sebesar Rp.2,4 milyar saja untuk membeli mobil canggih pendeteksi covid-19 itu.

Wajar jika mobil tersebut rusak, sebab uang yang direncanakan untuk membeli mobil canggih itu masih bersisa sebesar Rp.1,4 milyar.

“Artinya mobil tersebut diduga sengaja dibeli tak sesuai spesifikasinya. Karena dalam penunjukan Dinas, harga yang ditawarkan dibawah 80℅, jauh dari yang direncanakan, ” Ujar Ariansyah selaku Ketua Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen Sumatera Utara (GPK-SU

Padahal, jika kita melihat pada Dinas Kabupaten Karo, mobil PCR Swab dibeli seharga Rp. 3,5 milyar.

Mungkinkah, Sisa anggaran sebesar Rp. 1,45 Milyar dikembalikan????

Hingga sampai saat ini, tidak satupun bukti dapat ditunjukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Limin Ginting bahwa sisa dan sebesar Rp. 1,45 milyar dikembalikan.

“Tidak ada bukti sisa dana tersebut dikembalikan ke Dinkes. Apalagi Limin Ginting sudah malas membalas konfirmasi wartawan hingga memblokir nomor wartawan” Kata Ari.

Dari keterangan itu, lanjut Ari. Dirinya akan membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi Pengadaan Mobil PCR Swab Dinkes Kesehatan Kabupaten Langkat.

“Saya akan buat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pembelian mobil PCR Swab baru 2 bulan dibeli sudah rusak,” Jelas Ari.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *