TERIAKAN MIKROFON KADES: Warga Tanjung Morawa B Merasa Dipermalukan di Depan Umum, Hukum Menanti?

Deli Serdang.AnalisaOne.com – Suasana Minggu pagi yang seharusnya ceria berubah menjadi insiden memalukan bagi FW, warga Dusun III Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Diduga kuat, oknum Kepala Desa Nazarianti secara terang-terangan mempermalukan FW di hadapan khalayak ramai menggunakan pengeras suara, hanya karena masalah sepele: kupon doorprize.

Istimewa

Kejadian yang berlangsung pada 31 September 2025 ini sontak memicu kegeraman dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. “Saya merasa malu karena dipermalukan, hanya gegara kupon doorprize saya tidak mendapatkannya, namun saya dipermalukan sehingga saya dan keluarga merasa dibuat malu secara publik,” ungkap FW dengan nada getir pada Senin (01/09/2025) kepada awak media.

Keterangan FW diperkuat oleh HS, warga Desa Tanjung Morawa B yang enggan disebut namanya. HS membenarkan bahwa Kades Nazarianti memang mengumumkan dan mempertanyakan ketiadaan FW dalam gerak jalan santai sebagai alasan tidak mendapatkan kupon doorprize. “Ya benar ibu Kepala Desa ada mengumumkan dan bertanya dengan menggunakan alat pengeras suara (mikrofon) bahwa FW tidak ada ikut gerak jalan santai sehingga tidak mendapatkan kupon doorprize bahkan pertanyaan itu diucapkan berulang kali di depan warga yang menyaksikan,” terang HS.

Insiden ini bukan sekadar masalah etika, melainkan berpotensi besar menyeret sang Kades ke ranah hukum. Perbuatan mempermalukan warga secara publik dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan tindakan diskriminatif, yang jelas dilarang oleh Undang-Undang Desa (UU No. 6 Tahun 2014, diubah oleh UU No. 3 Tahun 2024).

Pemerintah setempat, dalam hal ini Camat dan Bupati Deli Serdang, dituntut untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas. Pengawasan terhadap kinerja kepala desa juga harus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang merusak citra pemerintahan desa dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik, khususnya kepala desa, bahwa kekuasaan datang dengan tanggung jawab besar dan bukan untuk disalahgunakan demi mempermalukan rakyat yang seharusnya mereka layani. Warga Tanjung Morawa B kini menanti keadilan, berharap insiden memalukan ini tidak berlalu begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang setimpal.(rul).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page