Medan.AnalisaOne.com I Siapa sangka oknum Bhabinkamtibmas yang di anggap warga sebagai petugas keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Medan Labuhan kini menjadi penipu. Rabu, (27/12).
Pasalnya, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, berpangkat Aipda diduga tipu korban bermodus usaha sayuran hingga di laporkan ke Polda Sumatera Utara. Hal ini sempat viral di beberapa media.
Dimana korban atasnama Asmuni, warga jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan mendatangi Polda Sumatera Utara untuk melaporkan Oknum Babinkamtibmas Aipda Wahyu Muliawan lantaran telah melakukan dugaan penipuan investasi usaha Sayuran.
Korban Asmuni dalam keterangannya menyebutkan tepatnya pada bulan April 2023 lalu, korban ditawarkan oleh terduga pelaku Aipda Wahyu Mulyawan untuk memberikan modal usaha sebesar Rp.100 juta dengan kesepakatan memberikan keuntungan sebesar Rp.10 juta/bulan.
“Awalnya dia (WM) menawarkan bisnis investasi dengan memberikan modal 100 juta kepada saya dengan memberikan keuntungan Rp.10 juta/bulan.dan itu hanya 3 kali saya terima dengan total Rp.30 juta” kata Asmuni.
Namun belakangan Asmuni mengetahui bahwa bisnis tersebut fiktif alias tidak ada.
“yang paling curiganya lagi,beberapa bulan saya disuruh datang kerumahnya terduga pelaku dan menemui istrinya, disini saya diberikan uang 50 juta (pengembalian modal awal) oleh istri pelaku dengan maksud tidak ada lagi memberikan keuntungan Rp 10 juta setiap bulan ujar Asmuni.
Akan tetapi Asmuni merasa keberatan karena modal yang ia berikan senilai Rp 100 juta, tapi yang dikembalikan Rp 50 juta.
“Saya keberatan, karena modal saya 100 juta. Dan ketika ditagih pun Aipda WM terkesan mengelak. Sehingga ia melapor ke Polda Sumatera Utara Bid Propam supaya oknum polisi tersebut ditindak karena dinilai melanggar kode etik profesi” kata Asmuni.
“Beliau itu kan bidang pembinaan masyarakat. Kita sebagai masyarakat yang tidak terima Bhabinkamtibmas begitu kepada saya. Memang saya butuh itu uang. Harapan saya uang itu dikembalikan,” ungkapnya.
Sementara dilansir dari Trimbunmedan.com Aipda WM membenarkan bahwa mengajak Asmuni untuk menginvetasi dana sebesar Rp 100 juta, namun hal itu dilakukan di luar dinas kepolisian.
Menurut Aipda WM,dirinya menawarkan pinjaman modal dengan keuntungan 10 juta bulan karena Asmuni diduga menjadi penampung BBM curian dari pipa Pertamina.
“Supaya tidak terjebak terlalu dalam saya ajak berinvestasi bisnis pengiriman sayuran. Jadi saya minta tolong berhenti, biar saya modali pengiriman barang ke Batam dan saya suruh buat surat kesepakatan. Saya buka khusus untuk beliau tidak ambil untung,” ungkap Aipda WM.(trb/ri).