Deli Serdang.Analisaone.com I Terkait krisisnya kepercayaan kepada Pemerintahan Desa, warga masyarakat Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa.
Hal itu dilakukan warga masyarakat lantaran kepercayaan terhadap Kepala Desa semakin pudar dan kecewa yang mendalam atas kinerja yang dilakukan Kades sepanjang tahun 2024 hingga awal tahun 2025.
Dilokasi, warga yang menggelar aksi unjuk rasa bersama-sama, Kamis (09-01-2025) di Kantor Desa Rugemuk terlihat emosi dan meminta oknum Kepala Desa, Muliadi segera mundur dari jabatannya.
Dibekali sebuah alat kelengkapan, spanduk yang bertuliskan kekecewaan warga dan foto Kepala Desa langsung dibentangkan warga masyarakat yang memenuhi halaman kantor desa hingga jalan umum mengalami kemacetan.
“Kami kecewa dan sudah tidak percaya kepada Kepala Desa Rugemuk, Muliadi. Jadi kami minta Kades untuk mundur dari jabatannya” teriak masa.
Dilokasi puluhan personil Polri dari Polresta Deli Serdang, Polsek Pantai Labu, Babinsa , TNI AL, Camat Pantai Labu, M. Faisal dan unsur Forkompinda juga turut hadir berjaga jaga didepan Kantor Desa Rugemuk,Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.Kamis (09-01-2025).
Warga berteriak agar Kepala Desa Rugemuk Mulyadi hadir dikantor, sayangnya Kepala Desa Rugemuk, Mulyadi tidak berani berada di kantor saat aksi berlangsung pukul 10 .00 Wib.
Melihat aksi ratusan massa yang mengamuk lantaran Kades tidak berada di kantor, akhirnya Kepala Desa Rugemuk, Mulyadi langsung di jemput oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kantor Desa.
Puluhan masa menilai bahwa Muliadi selaku Kepala Desa Rugemuk diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan tidak transparansi dalam menjalankan dan mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN Pusat.
“Kepala Desa dinilai tidak transparan dan peduli dengan apa yang dialami oleh warganya, termasuk Lansia, pendidikan Paud yang selama ini dipimpin oleh Ibu atau Istri Kepala Desa Muliadi” terang salah seorang warga berinisial S kepada wartawan
Dilokasi yang sama, akhirnya Camat Pantai Labu, M.Faisal Kamis (09-01-2025) bersama Kepala Desa Muliady menemui Warga. Kepada warga masyarakat, Camat Pantai Labu menyampaikan tanggapan tentang tuntutan warga yang meminta agar Kepala Desa mundur.
“Terkait permintaan warga itu memang harus melalui Regulasi dan mekanisme yang ada dari Kabupaten. Seorang camat hanya memiliki wewenang melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa. Maka silahkan laporkan ke Kabupaten” imbuhnya.
Tidak hanya itu, amarah warga juga semakin bertambah dipicu bahwa Mulyadi selaku Kepala Desa tidak siap atau tidak mau mengundurkan diri sebagai Kepala Desa sesuai dengan janji saat menjadi Kepala Desa 6 bulan sebelumnya.
“Saya tidak siap atau tidak mau mundur karena saat ini memiliki hutang yang banyak, saya berjanji akan memperbaiki kinerja saya untuk Warga Rugemuk”ujarnya.
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, tanpa ada kata-kata lain untuk warga, Muliadi langsung pergi meninggalkan masa yang berdemo dan pergi memasuki ruangannya. Namun terlihat warga terus berteriak agar Kepala Desa segera mundur dari jabatannya.(rul/tim)