Medan.AnalisaOne.com – Kantor Pertanahan Kota Medan kini menyediakan fasilitas penilaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kamis, (23/4) kemarin.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengukur secara langsung tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan teknis yang diberikan.
Melalui SKM, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai tingkat kepuasan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.
“Langkah ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam memberikan pelayanan prima”kata Rivaldi, S.SiT., M.M., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan.
Masyarakat diundang untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan penilaian dan pendapat mereka mengenai pelayanan yang telah diterima. Partisipasi ini sangat berharga untuk membantu Kantor Pertanahan Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
“Hasil penilaian SKM akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dengan adanya SKM ini, masyarakat akan merasa lebih puas dengan pelayanan yang diberikan, dan kantor dapat terus berinovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat.(tim).
