Medan.AnalisaOne.com I Menteri Perekonomian resmi edarkan surat Himbauan arus balik Pulau Sumatera Ke Pulau Jawa agar membawa kelengkapan surat keterangan hasil Rapit Test Antigen atau G-Nose.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara,Kombes Pol Hadi Wahyudi. Kamis, (14/5).
Beliau menjelaskan bahwa Surat Menko Perekonomian nomor SD-379/SES.M.EKON/05/2021, tanggal 12 Mei 2021, menghimbau agar warga yang menggunakan arus balik dari pulau Sumetara ke Pulau Jawa harus memiliki kelengkapan kesehatan covid-19.
“Bagi warga yang menggunakan arus balik wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose saat berada di pelabuhan Bakauheni”ujar Hadi.
Kegiatan ini mulai di berlakukan pada tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik.
” Nantinya akan dilakukan Mandatory test di Pelabuhan Bakauheni dimulai tanggal 15 Mei 2021 sampai selesainya arus balik”sebutnya.(Ri/rel).