PEMATANGSIANTAR.AnalisaOne.com I Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut hadiri Kegiatan pelaksanaan program percepatan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2022 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kota Pematangsiantar beserta satuan kerja di wilayah kerjanya.
Kegiatan Prasertipikasi Tahun 2022 tersebut dilaksanakan bertampat di aula KPKNL kota Pematangsiantar, Selasa, (30/21).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung satuan kerja mempercepat proses sertifikasi Tanah yang belum memiliki sertifikat sesuai dengan hasil identifikasi dan verifikasi yang sudah dilaporkan oleh masing-masing satuan kerja kepada KPKNL.
Dalam pertemuan ini Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah, Maraulina dan Tim Pengelolaan BMN Kantor Wilayah turut melakukan koordinasi kepada Kantor Pertanahan.
Koordinasi tersebut terkait atas bidang tanah Kantor Wilayah yang belum bersertifikat.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat membantu satuan kerja untuk dapat melaksanakan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh satuan kerja untuk mempercepat proses Sertifikasi Tanah di Tahun 2022.(rel).