Kasus Perampasan Uang Nasabah di Bank BSI KCP Ringroad.Kapolrestabes Medan : “Sedang Diproses Sat Reskrim”

Medan.AnalisaOne.com I Kasus Perampasan uang nasabah atasnama M.Rizki Ansari (21), warga Jln.Murai Batu, Kecamatan Medan Sunggal, di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Ringroad masih dalam proses Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan,
Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K. saat di konfirmasi wartawan, Selasa, (5/4).

“Kasusnya sedang diproses oleh sat Reskrim” kata Valentino.

Namun Valentino enggan membeberkan sejauh mana proses penanganan kasus Perampasan uang nasabah didalam Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Ringroad yang merugikan korban sebesar Rp.150 juta dengan No LP/B/433/II/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda, tanggal 7 Febuari 2022,

Informasi yang dihimpun AnalisaOne.com, kasus Perampasan uang nasabah di dalam Bank plat merah tersebut baru pertama terjadi di Kota Medan. Parahnya, perampasan uang nasabah tersebut dibuntut dugaan kerjasama antara oknum pegawai bank BSI dengan pelaku yang tidak lain adalah paman korban berinisial AHS.

Atas peristiwa tersebut, Korban M.Rizki Ansari selaku pemilik Deposito lewat bank BSI KCP Ringroad merasa kecewa lantaran saat dirinya hendak mengambil uang tersebut diduga ada oknum pegawai bank yang menelfon pamannya untuk datang hingga merampas uang miliknya.

“Saat saya bersama tim kuasa hukum mau mengambil uang di Bank BSI KCP Ringroad, tiba-tiba ada paman saya disitu juga.padahal ini uang saya, dan atas nama saya deposito ini. Setelah dicairkan oleh bank, lalu paman saya merampas uang itu dan lari” kata Rizki didampingi pengacaranya.(ri,rel).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *