Sunggal.AnalisaOne.com I Anggota DPRD DS, Antony Napitupulu dari Partai PDI Perjuangan tinjau lokasi bangunan perumahan berdiri di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (18/6).
Kedatangan Ketua Komisi D tersebut atas adanya laporan warga terkait bangunan Perumahan Grand View Sunggal di Desa Serba Jadi yang berdiri di Zona Irigasi pertanian.
Antony menyayangkan sikap Pemerintahah Kecamatan Sunggal yang tidak melaporkan adanya bangunan perumahan berdiri di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) hingga sampai tahap III.
“Saya heran, kenapa Kecamatan Sunggal tidak mengetahui.padahal ini termasuk ranah pidana tentang pengalihan fungsi lahan pertanian sesuai UU Kementerian Pertanian no 41 tahun 2009. Apalagi sudah dibangun sampai tahap III.” Kata Antony.
Antony menjelaskan bahwa selain berdiri di Zona irigasi, bangunan perumahan Grand View Sunggal Desa Serba Jadi juga mendirikan sebuah perumahan dijalur Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga berdampak bagi warga masyarakat dan hilangnya potensi pertanian yang mana Deli Serdang lumbung padi terbesar di Sumatera Utara.
“Bukan hanya pelanggaran zona irigasi saja, bangunan Perumahan ini juga membangun dilokasi DAS. Ini supaya perusahaan mendapat untung yang besar. Jadi ini jelas menyalahi aturan” Kata Antony.
Bahkan masih kata Antony, pembangunan perumahan Grand View Sunggal juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Bahwa pembangunan perumahan ini juga bertentangan dengan Perda RTRW Kabupaten Deli Serdang no 1 tahun 2021. Jadi tidak akan bisa bangunan pabrik/gudang atau perumahan bisa berdiri di Zona irigasi. Ini jelas menyalahi” kata Antoni.
Informasi dihimpun, Hingga tahun 2021 bangunan Perumahan Grand View Sunggal terletak di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Sedang masih terus berdiri. Meskipun berdiri di lokasi Zona irigasi pertanian Kabupaten Deli Serdang.
Namun saat ini bangunan perumahan sudah sampai ke tahap III dikerjakan tanpa ada tindakan dari Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.(ri).