Warga Gg.Kenduri Dusun 8 Desa Mulyo Rejo Gruduk Kantor Camat Sunggal

Sunggal.AnalisaOne.com I Warga GG. Kenduri, Dusun 8, Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal geruduk kantor Camat Sunggal.Warga mendatangi kantor Camat Sunggal, Kabupaten Deli Serdang lantaran perusahaan UD. Anugerah Mandiri Inti tidak menepati janji untuk memperbaiki jalan. Jumat, (2/12).

Warga menuding bahwa perusahaan UD.Anugerah Mandiri Inti Nusantara sengaja tidak mengindahkan perjanjian yang telah dibuat berdasarkan kesepakatan bersama yang dihadiri oleh Kepala Desa Mulyo Rejo dan Komisi IV DPRD Deli Serdang, Antony Napitupulu bersama wakil Ketua Hj.Saadah Lubis.

“Kami meminta kepada camat Sunggal segera menghentikan operasional perusahaan itu. Perusahaan ini telah berbohong terhadap warga. Mereka (Pemilik) hanya memikirkan keuntungan saja tidak memikirkan nasib warga yang telah berjatuhan di jalan rusak akibat tonase yang berlebihan” ujarnya.

Tidak hanya itu, warga juga menyebutkan bahwa Perusahaan UD.Anugerah Mandiri Inti Nusantara tidak sesuai dengan janji untuk melakukan pengerasan jalan di Gg.Kenduri sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani Yusriadi, SH selaku perwakilan Perusahaan.

“Bayangkan, perusahaan menimbun jalan dengan Paku dan sisa-sisa broti bekas, itu kami lihat langsung bang. Jadi perusahaan ini tidak sesuai dengan janji.apakah karena Pengacara Perusahaan ini ada yang Mantan Polisi makanya mereka berani begini” terang beberapa warga saat di kantor Camat Sunggal.

Sayangnnya Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda,S.STP, M.AP saat warga melakukan aksi tidak berada ditempat. Alhasil kehadiran warga Gg. Kenduri, Dusun 8 di Kantor Camat Sunggal di terima oleh Kepala Seksi Pemerintahan dan Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban.

Sementara Yusriadi, SH dari perwakilan Perusahaan UD.Anugerah Mandiri Inti Nusantara saat di konfirmasi wartawan melalui pesan whatshap terkait tidak ditepatinya janji yang diharapakan oleh warga, tidak mau menjawab dan hanya dibaca saja.

Begitu juga dengan Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda, S.STP, M.AP yang baru menjabat seperti enggan dikonfirmasi dan jarang menjawab.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD DS,Antony Napitupulu, dari fraksi PDI Perjuangan sangat menyayangkan prilaku perusahaan yang telah ingkar janji dengan warga.

“Kami sangat menyayangkan perusahaan UD.Anugerah Mandiri Inti Nusantara yang ingkar janji, padahal kesepakatan itu di tandatangani antara Kepala Desa,warga dengan Komisi IV DPRD DS. jadi kami dari Komisi IV DPRD DS akan serius untuk menindaklanjutinya. Jadi nanti kita akan konsen dengan perizinan perusahaan itu, apakah ada izinnya atau tidak” terang Antony mengakhiri.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *