Bupati Berharap Dana Bos Dikelola Secara Transparan Dan Akuntabel Demi Pendidikan Padang Pariaman

Paritmalintang.AnalisaOne.com I Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman giat pemantauan atau monitoring terhadap bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) pada anggaran Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut diberi nama Jaga BOS atau di sebut Jaringan Pencegahan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah.

“Kami sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadisdikbud) untuk diteruskan kepada Kepala sekolah untuk Point,Sekolah dari tingkat SD dan SMP se-Padang Pariaman.

Namun giat Entry brifing dilaksanakan Hari, minggu pertama bulan November ini,”Ungkap Inspektur Hendra Aswara usai menghadiri exit brifing pemeriksaan BPK di Ruang Rapat Setda Kawasan IKK Parit Malintang, Jum’at (27/10/2023)

Monitoring terhadap angaran Dana BOS, akan kita Jadwalkan giat perdana pada bulan November hingga Desember. Adapun objek pemeriksaan adalah 520 Sekolah Dasar dan 60 Sekolah Menengah Pertama se-Padang Pariaman.

“Agar Tim Inspektorat atau APIP akan melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS dari bulan Januari hingga November 2023,Selama monitoring tersebut pihak sekolah dapat berkonsultasi dan pertanggungjawabkan anggaran dana BOS”,Ujar Hendra.

Masih kata Hendra, monitoring dana BOS ini, guna mendeteksi dini kelemahan-kelemahan tentang administrasi penggunaan Dana BOS. tentunya agar dapat mencegah terjadinya penyelewenangan yang dapat mengakibatkan timbulnya kerugian uang Negara.

“Dan sesuai arahan dari Bapak Bupati, Padang Pariaman Inspektorat dan Disdikbud harus melakukan pembinaan agar dapat monitoring dana BOS untuk meminimalisir kesalahan tentang administrasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dana BOS” tambahnya.

Bahwa Tim monitoring akan dibagi menjadi 4 kelompok tim sesuai wilayah. Untuk lokasi pemeriksaan saling mengkordinasikan dengan Disdikbud dan jajaran MKKS.

Himbauan,kepada pihak sekolah, Hendra Aswara berharap untuk segera menyiapkan dokumen ketika akan diminta oleh Tim Inspektorat. Diantaranya RKAS, SPJ dari bulan Januari hingga Oktober 2023, buku pembantu kas,dan buku pajak, rekening koran dan lain sebagainya.untuk standby selama kegiatan dalam kelancaran giat monitoring BOS,” Tutup Hendra.

Ketika disela waktu saat ditemui secara terpisah.Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, berikan apresiasi kepada Inspektorat telah menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan daerah dengan baik.

Lalu Suhatri Bur menyampaikan semua Tentang Pendidikan harus saling Jaga DANA BOS dan monitoring secara rutin yang dilakukan oleh Inspektorat selama 3 tahun terakhir.agar hasil tetap positif yang digunakan manfaatnya dalam tata kelola Dana BOS.

“Namun Pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman berharap swatata kelola dana BOS semakin lebih baik, Akuntabel,Transparan dapat terkendali dengan aman dan guna mencegah perbuatan melawan hukum dan Korupsi Uang Rakyat”,Tutup Bupati Suhatri Bur.(Kur).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *