Oknum ASN Satpol PP Deli Serdang Takuti Pemilik Bangunan, Diduga Pungli Uang KRK

Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada pemilik pabrik berkedok pengurusan Kerangka Rencana Kerja (KRK) saat mendirikan bangunan gudang di Kecamatan Sunggal mulai terhendus. Minggu, (28/1).

Pasalnya, Oknum ASN Satpol PP diketahui bernama Sarif Alamsyah Pulungan diduga melakukan pungli kepada salah satu pemilik bangunan agar bangunannya tidak di bongkar atau dihentikan oleh satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Dengan bermodus pengurusan KRK, Oknum ASN Satpol PP, Sarif Alamsyah Pulungan berhasil menipu korban yang merupakan pemilik pabrik plastik berinisial RD di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dimana, dari keterangan korban RD menjelaskan bahwa Sarif diduga menakut-nakuti korban RD agar mau menuruti aturan Pemkab Deli Serdang dalam Pembangunan Rehab Gedung dengan minimal pengurusan KRK.

Lantas Sarif meminta uang kepada RD untuk pengurusan KRK sebesar Rp.12.000.000 dengan perjanjian dua kali bayar.

“Udah saya transfer pada hari Sabtu kemarin sebesar 6 juta dulu kepada Sarif untuk pengurusan Kerangka Rencana Kerja (KRK). Kata Sarif untuk pengurusan izin KRK dan setelah siap baru saya kasih lagi nanti 6 juta sisa dana pengurusan”ucap Rudi, Sabtu, (27/1).

Hal yang sama dikatakan Sarif, saat di hubungi wartawan Sarif membenarkan bahwa anggaran sebesar Rp.12 juta untuk pengurusan Kerangka Rencana Kerja (KRK) ke Dinas Cikataru Deli Serdang.

“Ia bang, itu dananya Rp.12 juta saya minta. Dan baru di transfer separuh sebesar Rp.6 juta dan sisanya nanti selesai surat Kerangka Rencana Kerja (KRK) siap”kata Sarif.

Saat ditanyakan kembali oleh wartawan bahwa apa benar pengurusan KRK sebanyak itu, Sarif berdalih dan menyebutkan bahwa untuk pengurusan KRK hanya sebesar Rp.5 juta.

“Itu masuk ke dalam untuk pengurusannya sebesar Rp. 5 juta bang.atau Abang yang mengurus biar murah” tawar Sarif seakan mengajak wartawan kerja sama.

Sayangnya,hingga berita ini diterbitkan Kasatpol PP belum juga menindak bawahannya itu.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *