0-0x0-0-0#
DELI SERDANG.AnalisaOne.com – Camat Sunggal, Guntur Endar Bumi Nasution, S.SSTP, didampingi Sekretaris Kecamatan Sunggal, M. Nurdin, S.Pdi, M.AP, melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), di loket Pelayanan Terpadu (Paten) Kantor Kecamatan Sunggal. Peninjauan administrasi ini bertujuan memastikan pelayanan berjalan lancar, nyaman, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam peninjauannya, Guntur turun langsung berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus berkas Adminduk. Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk pengawasan agar setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung prima, ramah, dan memuaskan.
“Kami turun langsung ke loket PATEN di Kantor Kecamatan Sunggal untuk memastikan pelayanan Adminduk berjalan baik, nyaman, dan petugas memberikan pelayanan yang ramah kepada setiap warga yang datang. Ini adalah komitmen kami agar hak masyarakat terlayani dengan baik,” tegas Guntur.
Petinggi yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Hamparan Perak ini juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dengan menerapkan budaya antre saat mengurus dokumen. Hal ini sangat diperlukan mengingat pelayanan di Kecamatan Sunggal melayani cakupan wilayah yang sangat luas.
“Perlu diketahui, pelayanan Adminduk di sini melayani enam kecamatan sekaligus, yaitu Sunggal, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Kutalimbaru, Pancur Batu, hingga Sibolangit. Karena jangkauannya luas, ketertiban dan kesabaran warga sangat kami harapkan agar proses pelayanan tidak semrawut dan berjalan tertib,” jelas Guntur.
Poin penting yang ditekankan Guntur adalah kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait layanan gratis. Ia meminta masyarakat untuk tidak mau memberikan sejumlah uang atau pungutan di luar ketentuan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingatkan dan minta tegas kepada masyarakat, jangan mau memberikan uang sepeser pun dalam pelayanan Adminduk di sini. Sesuai program Bapak Bupati Deli Serdang, seluruh layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada yang meminta bayaran, itu melanggar aturan,” tegasnya.
Guntur juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja petugas. Apabila ditemukan pelayanan yang buruk, lambat, atau ada indikasi pungutan liar, warga diminta segera melaporkan melalui kotak pengaduan yang telah disediakan di lingkungan kantor kecamatan.
Langkah ini diambil agar mutu pelayanan terus terjaga dan berjalan sesuai arahan pimpinan daerah demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat Deli Serdang. Dalam hal pengurusan administrasi kependudukan yang bisa di urus langsung di Kantor Kecamatan Sunggal meliputi yaitu Pembuatan KTP, Akte Lahir, Akte Kematian, dan Kartu Keluarga.(ri).
