BINJAI.analisaone.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Timur berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor dan menangkap dua pelaku sekaligus.
Penangkapan dilakukan tanpa hambatan di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, tepatnya pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku berinisial AR (40) dan HP (36) langsung diamankan petugas tanpa perlawanan.
Kejadian berawal pada Selasa (14/7/2026) malam. Sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5248 RAT diparkir pemiliknya di garasi rumah dalam keadaan stang terkunci dan roda bagian depan digembok.
Namun, keesokan paginya kendaraan itu sudah tidak ada di tempat. Korban yang baru menyadari kehilangan sepeda motornya segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Timur.
Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, menjelaskan bahwa tim penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan mendalam.
Berbekal hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak identitas kedua pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Kini AR dan HP menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan.
“Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat Kota Binjai”sebutnya mengakhiri.(ri).
