Simalungun, AnalisaOne.Com I Baru saja membeli dan belum menikmati sabunya Saputra alias Nanang (37) warga Kampung Tengah Simpang Leto Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun diringkus Polsek Tanah Jawa Minggu (18/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB dan saat di geledah Reskrim Polsek Tanah Jawa ditemukan satu paket sabu, dan akhirnya hanya pasrah saat digelandang ke Mapolsek Tanah Jawa
Penangkapan S alias Nanang ini berkat informasi masyarakat yang memberitahukan kepada unit reskrim Tanah jawa bahwa di Kampung Tengah Simpang Leto Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, ada seseorang yang baru membeli/ menyimpan/ memiliki Narkotika di duga jenis sabu.
Menindak lanjuti informasi dari warga tersebut Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang di duga baru membeli/ menyimpan/ memiliki Narkotika di duga jenis sabu tersebut dan dari hasil penyelidikan/ pengintaian, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penangkapan terhadap S alias Nanang yang di duga baru membeli/ menyimpan/ memiliki di duga Narkotika jenis sabu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tanah Jawa Kompol. Selamat melalui rilisnya kepada awak media minggu seusai berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba.
“informasi didapat warga yang diterima unit reskrim yang melaporkan adanya seseorang yang baru membeli dan memiliki narkoba yang diduga jenis sabu yang langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka,” terang kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan usai menerima laporan warga ianya langsung memerintahkan Ipda M. Matondang, Aipda M. Sihombing, Aipda R. Tambunan, Bripka R. Siregar, Bripka J. Simanjuntak, Briptu R. Sumbayak yang langsung bergerak melakukan penyelidikan, hasilnya dari pengintaian akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket plastik kecil tembusp pandang berisi di duga Narkotika jenis sabu.
(BG.Mag.)