MEDAN.analisaone.com – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menyoroti ketidakadilan kebijakan pendidikan nasional yang dinilai semakin mempersempit ruang gerak Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Krisis rekrutmen mahasiswa yang berlangsung tiga tahun terakhir menjadi bukti nyata belum berpihaknya aturan kepada keberlangsungan ekosistem pendidikan tinggi yang beragam.
Kepada media pada Kamis (6/8/2026), Ketua Senat UISU, Prof. Dr. Ir. Mhd. Asaad, M.Si., menegaskan bahwa ketimpangan ini telah mengancam keberlangsungan lembaga-lembaga pendidikan swasta.
“Jika kita ibaratkan kampus sebagai pabrik penyedia sumber daya manusia, maka PTS adalah 90 persen mesin produksinya,” ujarnya merujuk data dari total 3.044 kampus di Indonesia, sebanyak 2.713 di antaranya adalah PTS yang menampung sekitar 60 persen jumlah mahasiswa nasional.
Kendati menjadi penyangga utama akses pendidikan, Asaad menyebut kondisi saat ini berbanding terbalik. Data periode 2024–2025 menunjukkan penurunan jumlah mahasiswa baru di PTS rata-rata mencapai 20 hingga 30 persen, bahkan ada yang merosot hingga 40 persen. Sebanyak 30 persen lembaga hanya mampu merekrut kurang dari separuh kuota yang ditetapkan.
“Kampus-kampus kecil di daerah bahkan sudah mulai gulung tikar. Ini bukan sekadar soal sepi pendaftar, melainkan masalah keadilan yang mendasar,” tegasnya.
Ia membandingkan kapasitas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang rata-rata menampung hingga 34.712 mahasiswa per institusi, sementara PTS hanya mampu menampung sekitar 1.781 orang per kampus. Ironisnya, perluasan jalur penerimaan di PTN dinilai semakin menekan ruang gerak pihak swasta.
“Lihatlah contohnya Universitas Negeri Surabaya mampu menerima 14.000 mahasiswa baru, sementara PTS yang ada di kota yang sama berjuang keras hanya untuk mendapatkan 300 orang,” paparnya.
Menurutnya, persaingan menjadi tidak seimbang lantaran PTN membuka akses melalui enam jalur masuk mulai dari SNBP, SNBT, SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, SMMPTN-Barat hingga seleksi mandiri yang berlangsung berulang kali.
Kondisi ini semakin berat dengan kehadiran Universitas Terbuka yang menawarkan biaya terjangkau secara daring, menjaring lulusan baru SMA secara luas.
“PTN diberi ruang membuka penerimaan hampir tanpa batas. Jalur mandiri yang dilakukan berkali-kali gelombang, ibarat ‘pukat harimau’ yang menyapu semua potensi mahasiswa, sehingga PTS perlahan kehilangan napas,” tegas mantan Rektor UISU periode 2011–2019 ini.
Meskipun pemerintah melalui Kemendiktisaintek telah merespons dengan membatasi batas akhir pendaftaran PTN pada Juli tahun ini, Asaad menilai langkah tersebut belum cukup menyelesaikan akar masalah.
Dua kendala utama masih terlihat: akses alokasi anggaran DAK yang besar untuk PTN serta perluasan prodi dan jalur masuk yang tidak diimbangi aturan kuota yang jelas.
“Ditambah lagi, PTS tidak memiliki akses anggaran setara PTN maupun jaringan alumni yang kuat. Kebijakan yang memperbolehkan jalur mandiri tanpa batasan kuota tegas membuat calon mahasiswa yang seharusnya menjadi sasaran PTS terserap habis,” jelas Guru Besar Tetap Fakultas Pertanian ini.
Ia meminta pemerintah memperbaiki struktur persaingan melalui regulasi yang adil. Diusulkan adanya batasan tegas jumlah jalur dan kuota penerimaan PTN, peningkatan akses beasiswa KIP-K ke PTS, serta hibah pembangunan yang seimbang.
Khusus untuk Universitas Terbuka, disarankan agar rekrutmen dibatasi hanya bagi lulusan yang sudah menempuh jeda waktu minimal empat tahun dari tamat sekolah menengah.
Sambil menatap ke depan, UISU berkomitmen mengubah tantangan menjadi kekuatan melalui pembenahan kualitas akademik, pelayanan, kerja sama dengan dunia usaha, serta strategi pemasaran yang lebih mantap.
“Kami optimis menghadapi masa depan. Krisis ini memacu kami untuk meningkatkan daya saing dan membuktikan peran strategis PTS dalam mendukung Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi nasional secara berkelanjutan,” pungkas Prof. Asaad.(ri).
