Medan.AnalisaOne.com I Pasca didemo Mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) pada Kamis, (10/10) kemarin, usaha Gardenia SPA/Massage yang diduga melakukan praktek prostitusi dan dinilia tidak memiliki ijin dari Dinas Pariwisata, hingga kini belum juga di tindak
Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat, (10/10), lokasi seperti di jalan Asoka, Kecamatan Medan Sunggal bahwa usaha yang viral diketahui memiliki 3 cabang berada di jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan (dahulu bernama SPA SKY 88), dan di Jalan M. Basir, No 5, Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor masih beroperasi dan terkesan Polri dan Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan pembiaran terhadap diduga lokasi prostitusi berkedok SPA/Massage Gardenia itu.
“Tadi siang saya baru lewat, lokasi SPA/Massage Gardenia di jalan Asoka, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal,l namun masih juga beroperasi. Heran juga kita melihat Kepolisian dan Dinas Pariwisata yang hingga kini belum juga menutup lokasi yang diduga tempat Prostitiusi berkedok SPA/Massage Gardenia itu, apalagi berdasarkan keterangan Dinas Pariwisata Kota Medan kepada mahasiswa yang demo di Dinas Pariwisata, Poldasu dan salah satu lokasi SPA/Massage Gardenia jalan M. Basir, Pangkalan Mansyur dan viral di media online, cetak dan televisi dan viral, mengatakan bahwa Gardenia SPA/Massage tersebut tidak memiliki ijin, “terang pria itu.
Lanjut pria yang tak ingin disebut namanya lagi, bahwa beroperasinya Gardenia SPA/Massage kembali, terkesan ada dugaan pihak Kepolisian dan Dinas Pariwisata Kota Medan, seakan tutup mata akan hal prostitusi di SPA/Gardenia tersebut.
” Seharusnya Kepolisian dan Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan tindakan tegas, agar ditutupnya SPA/ Massage Gardenia (dahulu bernama SPA Sky 88), emang ada apa sebenarnya hingga Kepolisian dan Dinas Pariwisata Kota Medan tak melakukan tindakan tutup beroperasinya, seakan tutup mata dan pembiaran akan hal itu,, ” Pungkasnya.
Kapolrestabes Medan, Konbes Pol Gideon ketika dikonfitmasi akan hal itu, Jumat (11/10), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas whatsapp wartawan.
Sebelumnya diberitakan Puluhan mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) geruduk Polda Dinas Pariwisata Kota Medan, Polda Sumatera Utara dan Gardenia SPA/Massage jalan M. Basir, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor, Rabu (9/10).
Awalnya puluhan mahasiswa yang sangat resah dengan dugaan praktek prostitusi berkedok SPA/Massage Gardenia yang memiliki 3 cabang di Jalan
Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan (dahulu bernama SPA SKY 88), Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Kec Medan Sunggal, mendatangi dengan melakukukan aksi damai di Dinas Pariwisata Kota Medan. Dalam melakukan demo terkait Gardenia SPA/Massage diduga lokasi prostitusi, meminta pihak Dinas Pariwisata Kota Medan agar melakukan tindakan tegas terhadap ijin SPA/Massage Gardenia itu.
“Saat itu kita dijumpai Sekretaris Dinas Pariwisata, Adri Ginting. Kita malah menduga bahwa Gardenia SPA/Massage tidak memiliki ijinnya, karena sebelumnya Gardenia itu bernama SPA SKY 88 yang juga pernah di demo masyarakat. Jika punya ijin, kita pertanyakan ijin apa yang digunakan SPA Gardenia itu?, kita minta agar dilakukan pencabutan ijin operasinya dan lakukan penitupan, ” Ungkap Amiruddin Siregar, Ketua Umum AMPK, Rabu (9/10).
Selanjutnya puluhan mahasiswa itu menuju Polda Sumatera Utara untuk kembali melakukan aksi damainya dengan meminta agar Pihak Polri, terutama Poldasu agar mengusut tuntas dugaan praktek prostitusi yang dilakukan Gardenia SPA/Massage.
“Kita minta agar Poldasu mengusut tuntas dugaan praktek prostitusi berkedok SPA/Massage Gardenia yang memiliki 3 cabang tersebut, tangkap pemilik dan para pelakunya, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat Kota Medan, ” Terang Amiruddin Siregar.
Setelah menyampaikan aspirasinya mengenai Praktek Prostitusi berkedok SPA/Massage Gardenia milik seorang wanita yang biasa dipanggil inisial F itu, para mahasiswa bergerak kesalah satu cabang Gardenia SPA/Massage jalan M Basir, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor.
Namun saat tiba di lokasi, ternyata Gardenia SPA/Massage tutup dan tidak beroperasi. Kemudian para Mahasiswa yang tergabung dalam AMPK tetap melakukan orasinya di depan ruko yang terpajang Spanduk Gardenia SPA/Massage.
“Sebelumnya memang kita telah melayangkan surat pemberitahuan akan melakukan aksi damai mengenai dugaan praktek prostitusi di SPA/Massage Gardenia itu, mungkin karena takut, Gardenia SPA itu tutup, kita minta Kepolisian dan Dinas Pariwisata agar menutup permanen SPA Gardenia, jangan hanya saat aksi saja mereka menutupnya dan membukanya kembali. Kami minta pihak ketegasnya dan usut tuntas dugaan prostitusinya, “kata Amiruddin Siregar kembali.
Sebelumnya diberitakan, SPA Gardenia (dahulu SPA SKY 88) yang sempat didemo Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa terkait prostitusi ke Polrestabes Medan dan Dinas Pariwisata pada Senin, (20/5) lalu, bukannya tutup, malah kini mengembangkan sayap dugaan bisnis ” Lendirnya” dengan membuka 2 cabang lagi SPA Gardenia di Kota Medan.
SPA Gardenia yang disinyalir sebagai lokasi prostitusi dengan berbagai layanan sex yang diselubungi sebagai kata SPA dan Lulur Kesehatan, kini SPA Gardenia (dahulu SPA SKY 88) Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan yang tetap beroperasi, kini membuka 2 lokasi lagi dengan nama SPA Gardenia, Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Kec Medan Sunggal , diduga memberikan layanan sex menu Vitale Massage (VM) “Kocok” dan Making Love (ML) “Kuda-Kudaan”.
Menurut salah seorang narasumber yang tak ingin namaya diberitakan, Senin (30/9), bahwa dugaan adanya prostitusi di SPA Gardenia masih terus beroperasi di ke 3 SPA Gardenia itu. Pasalnya, dirinya yang melakukan investigasi langsung ke 3 lokasi SPA Gardenia, baik Jalan
Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan, Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Medan, bahwa prostitusi dengan menyajikan wanita wanita “Bohay”, seakan tidak memperdulikan Aparat Penegak Hukum (APH), Muspika, Dinas Pariwisata Kota Medan, serta masyarakat sekitar, malah terkesan terang-terangan menawarkan berbagai menu Sex, saat pengunjung pertama sekali masuk ke dalam dan disambut dan ditawarkan para perempuan yang disebut terapis oleh pihak Resepsionis SPA Gardenia itu.
“Ke 3 lokasi SPA Gardenia itu, sama aja, karena modus operandinya SPA, padahal prostitusi dengan menu layanan sex. Tarif VM (Kocok), harganya 200 ribu dan ML (Kuda-Kudaan), dimana tarifnya berkisar 600 ribu, ” Ungkap pria sambil menujukan video layanan sex yang direkamnya saat melakukan investigasi ke 3 SPA Gardenia itu.
Dugaan kegiatan Prostitisi yang tak juga dapat penindakan tegas oleh Muspika, Dinas Pariwiaara Kota Medan, serta Kepolisian, masih juga beroperasi dengan nama SPA Gardenia dan sudah sangat terang terangan, hingga tawar menawar sudah dilakukan saat pengunjung disambut resepsionisnya, serta melakukan penawaran atau ustilah Reservasi melalui seluler yang dicantumkan di Media Sosial milik SPA Gardenia itu.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Poldasu, AKBP Samosir ketika dikonfirmasi mengenai hal diatas, Minggu (29/9), hingga sampai berita ini di meja redaksi, belum juga memberi tanggapannya.
Panit Reknata Ditkrimum Poldasu, Iptu Binrod Situngkir ketika dikonfirmasi, Minggu (29/9), mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami akan hal prostitusi di SPA Gardenia itu.
“Trima kasih Informasinya bang. Kita dalami ya bang, ” Katanya.
Terpisah, Kabid Pariwisata Kota Medan, Adri Ginting ketika dikonfirmasi mengenai perijinan SPA Gardenia yang dahulu bernama SKY 88, Minggu (29/9), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas Whatsapp wartawan.
Terpisah, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut menanggapi pemberitaan telah beredar di masyarakat tentang praktik prostitusi diduga bebas beroperasi di SPA Gardenia Medan.
Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir mengatakan prostitusi atau perzinaan adalah suatu perbuatan tercela dan berimplikasi “dosa besar” bagi pelaku dan antek-anteknya, juga merupakan salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang telah berumur hampir sepanjang dunia ini ada serta daya rusaknya juga sangat significant, baik itu dari segi mental, akhlak, ekonomi, keamanan, kejahatan maupun kesehatan, wabah penyakit yang menyerang masyarakat.
“Masih segar lagi ingatan kita, terkait dengan wabah penyakit yang begitu menghantui dunia, karena menjadi mesin pembunuh manusia dan sekaligus menyerang juga merusakkan peradaban dunia beberapa dekade lalu yaitu Aids, Accuaire immune defensive syindroms yang diduga disebabkan prilaku seks bebas, prostitusi dan sebagainya (zina),” ungkap ustad Aidan kepada wartawan via WhatsApp pada Kamis (3/10).
“Oleh karenanya, saya sebagai warga masyarakat Kota Medan dengan ini menyesalkan dan mengutuk keras praktik prostitusi yang dimaksud, serta meminta pihak terkait teristimewa aparat penegak hukum, kepolisian untuk segera merespon dan menindak serta menyeret penyelenggara bisnis haram ini ke ranah hukum,” tandasnya mengakhiri.(Tim).