Medan. AnalisaOne.com I Lagi Kepolisian Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan 7 tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Malaysia – Tanjungbalai.Selasa,(12/9).
Dari tangan para tersangka, Pihak Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram. Para ke tujuh tersangka yang berhasil di amankan oleh Polda Sumatera Utara, yakni ARN (47), ZL (44), GN (34), MHRN (34), RS (41), YL (39), dan MR (43).
“Terima kasih ya..jadi Polda Sumatera Utara telah berhasil menangkap ke tujuh pelaku yang akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram yang akan di edarkan dari Malaysia ke Tanjungbalai. Dan ke tujuh pelaku ini adalah jaringan narkotika internasional” sebut Kabid Humas Polda Sumatera Utara kepada wartawan. Selasa, (12/9).
Informasi yang dihimpun, berawal dari adanya informasi bahwa adanya para terduga pelaku sedang membawa narkoba pada 5 September 2023 tepatnya di jalan lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan
Lantas personil Polda Sumatera Utara langsung bergerak dan menghadang mobil yang dikendarai oleh para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata petugas menemukan Sebanyak 23 kg sabu-sabu didalam bagasi mobil dan mengamankan 3 pelaku berinisial ARN, ZL dan GN.
Usai di amankan, Lantas petugas Polda Sumatera Utara melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku. Dan hasilnya, petugas berhasil menangkap 4 orang komplotan pelaku lainnya berinisial, MR, RS, MHRN, dan YL di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Jadi ketiga pelaku telah di amankan terlebih dahulu di jalan Lintas Sumatera Utara, kabupaten Asaham, baru dilakukan pengembangan dan ditemukan 4 pelaku lainnya”ujarnya.
Terpisah, dari hasil penangkapan tersebut, akhirnya Polda Sumatera Utara langsung membawa para pelaku ke markas guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk ke tujuh pelaku sudah kita amankan di Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut” sebutnya.(ri).