DELI SERDANG.analisaone.com – Perayaan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Deli Serdang yang digelar Kamis (6/8/2026) berakhir dengan kekecewaan mendalam.
Alih-alih menjadi ajang kebahagiaan anak-anak, acara ini justru menyisakan sorotan tajam terkait pelanggaran protokol dan ketidaksopanan panitia terhadap pimpinan daerah.
Kejadian berlangsung saat Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tamburin tiba di lokasi tepat pukul 09.28 WIB.
Belum sempat menginjakkan kaki sepenuhnya di tempat kehormatan, panitia terlihat langsung memulai jalannya upacara dengan membawakan lagu Indonesia Raya. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian fatal yang mencoreng tata krama kenegaraan.
Merespons insiden tersebut, Ketua Umum Forwarspam‑RI Suleno didampingi Wakil Ketua Syahrul Anwar dan Sekretaris Jenderal Haru Yudhistira, menyayangkan sikap panitia yang dianggap tidak memiliki rasa hormat sedikitpun.
“Ini bukti ketidakmampuan, ketidakpedulian, dan kelalaian yang tak termaafkan. Bagaimana mungkin upacara sakral dimulai tanpa menghormati kehadiran pemimpin tertinggi daerah? Ke mana aturan protokol, tata krama negara, dan etika jabatan yang seharusnya dipahami penyelenggara?” tegas Suleno dalam keterangannya kepada media.
Langkah Bupati yang memilih meninggalkan lokasi acara seketika itu juga dinilai sebagai sikap yang sangat wajar dan patut didukung. Menurutnya, hal itu bentuk ketegasan agar kewibawaan pimpinan tidak semena‑mena diinjak‑injak.
“Alasan ‘kurang koordinasi’ yang mungkin terlontar hanyalah alasan tipis untuk menutupi kebodohan dan kelalaian fatal. Sangat wajar beliau tersinggung dan pergi,” tambahnya.
Lebih jauh, Suleno bersama jajarannya menegaskan dukungan penuh terhadap kehormatan Bupati Deli Serdang yang dikenal bekerja keras dan dicintai masyarakat.
“Panitia dinilai telah mempermalukan seluruh warga daerah atas kelancangan yang terjadi.”
“Kami menjunjung tinggi kewibawaan Bupati selaku pemimpin tertinggi di Kabupaten Deli Serdang. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga, dan panitia wajib bertanggung jawab sepenuhnya atas pelanggaran protokol yang mencoreng nama baik pemerintah daerah ini,” pungkasnya.(Rul).
