LANGKAT.analisaone.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sarang peredaran dan pemakaian narkotika yang bersembunyi di lokasi terpencil di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Selasa, 21 Juli 2026.
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan menyasar lokasi di Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit, petugas menemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik berwarna biru yang diduga selama ini dijadikan tempat transaksi jual-beli sekaligus pemakaian narkotika jenis sabu.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. didampingi Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Heri N. Opung Sungguh, S.H. beserta jajaran personel Unit I Sat Narkoba. Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZK.
Dari lokasi kejadian, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram, Satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, Satu set alat hisap sabu (bong), Satu buah kaca pirex, Empat bungkus plastik klip bening kosong.
Tidak hanya menangkap tersangka dan menyita barang bukti, petugas juga mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar habis barak (gubuk) yang selama ini dijadikan sarang narkoba tersebut agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas narkoba.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan menyatakan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kegiatan ini adalah bukti kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” tegas Amrizal kepada wartawan.
Ia menjelaskan penggerebekan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas gelap di gubuk terpencil tersebut.
“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu masuk ke lokasi, kami langsung menemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang tersangka berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Operasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat, dengan semangat gagah berani agar dicintai masyarakat, serta berlandaskan nilai-nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibel, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami tegaskan, perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dengan semangat ‘Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai’. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat adalah fondasi utama mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkas Amrizal.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ri).
